Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia dari hulu hingga hilir.
Hal ini ditegaskan Menteri Mukhtarudin saat menghadiri peluncuran Direktorat PPA-PPO sekaligus meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Januari 2026.
“MoU ini adalah langkah penguatan sinergi antar instrumen negara. Sesuai arahan Bapak Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Apresiasi untuk Satker Baru Polri
Menteri Mukhtarudin memberikan apresiasi tinggi kepada Polri yang kini secara resmi memiliki Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) hingga tingkat Polres.
Menurut Mukhtarudin keberadaan direktorat ini akan sangat membantu Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam mencegah pemberangkatan pekerja Migran secara non-prosedural (unprocedural) yang sering kali dipicu oleh penipuan oknum.
Selama ini, kata Menteri Mukhtarudin, KP2MI dan Polri telah bekerja sama erat, termasuk melibatkan Atase Polri di luar negeri untuk melakukan penindakan dan memulangkan warga negara yang bermasalah.
"Jadi, dengan adanya MoU baru ini, koordinasi akan lebih intens dan semakin solid ke depannya" tandas Mukhtarudin.
"Pesan Utama bagi Masyarakat*
Baca Juga: Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional
Melalui kolaborasi ini, pemerintahan Prabowo-Gibran mengirimkan pesan kuat bahwa korban kekerasan dan perdagangan orang kini memiliki saluran khusus yang sensitif terhadap trauma psikologis.
Menteri Mukhtarudin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat atau Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar menjauhi jalur ilegal agar terhindar dari sindikat penipuan kerja dan mendapatkan hak perlindungan penuh sebagai pejuang keluarga di luar negeri.
Sinergi Instansi antara KP2MI, Polri, dan Kementerian Luar Negeri kini semakin solid dalam memantau dan menindak praktik perdagangan manusia di dalam maupun luar negeri.
Komitmen Kapolri: Memecah "Fenomena Gunung Es"
Senada dengan Menteri P2MI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa peluncuran direktorat ini bertujuan untuk membangkitkan keberanian korban kekerasan dan perdagangan orang untuk melapor.
"Kami melaunching 11 Polda dan 22 Polres untuk Direktorat PPA dan PPO. Kita ingin permasalahan 'gunung es' ini teratasi. Masyarakat yang menjadi korban kelompok rentan jangan lagi merasa lapor polisi itu aib atau tekanan psikologis, karena personel kami disiapkan untuk profesional dan melindungi," kata Kapolri.
Berita Terkait
-
Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga