- Sekjen Golkar, Sarmuji, mengonfirmasi pengunduran diri Adies Kadir dari keanggotaan partai usai ditetapkan sebagai calon Hakim MK.
- Komisi III DPR RI resmi menyetujui Adies Kadir sebagai calon Hakim MK menggantikan Arief Hidayat pada Senin, 26 Januari 2026.
- Sarmuji menyatakan Adies Kadir wajib mundur dari posisi Wakil Ketua DPR RI, menunggu arahan resmi dari Ketua Umum Golkar.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, memastikan Adies Kadir sudah secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaan partai.
Hal itu menyusul Adies telah ditetapkan sebagai calon Hakim Konstitusi atau Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
"Beliau (Adies) sudah mundur sebagai anggota Golkar," kata Sarmuji saat dihubungi Suara.com, Senin.
Saat disinggung jabatan Adies yang kekinian masih sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sarmuji mengatakan, Adies juga diwajibkan mundur.
"Ya harus mundur," katanya.
Terkait keputusan pengunduran Adies sebagai Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Golkar, Sarmuji mengatakan hal itu masih menunggu arahan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
"Fraksi masih menunggu arahan ketua umum dan keputusan DPP," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui penunjukan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) RI untuk unsur usulan lembaga DPR RI.
Keputusan ini diambil dalam rapat pembahasan usulan pergantian hakim MK yang digelar Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membacakan langsung kesimpulan rapat yang menyatakan persetujuan seluruh anggota komisi terhadap sosok Adies Kadir.
"Rapat Komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim MK pada MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI masa persidangan 3 tahun sidang 2025 2026 Senin 26 Januari 2026, Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," ujar Habiburokhman dalam rapat.
Habiburokhman menambahkan bahwa setelah persetujuan ini, tahapan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Usai rapat, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pergantian ini.
Ia menyebutkan bahwa Adies Kadir ditunjuk untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh hakim konstitusi senior yang masa jabatannya telah berakhir.
Berita Terkait
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran