- Hakim Konstitusi Anwar Usman tercatat absensi tertinggi sepanjang 2025 menurut laporan MKMK di Jakarta.
- Anwar Usman mengakui absen karena masalah kesehatan dan tidak pernah memanfaatkan fasilitas general check-up tahunan.
- Absensi tinggi terjadi setelah ia jatuh dan hilang kesadaran, memerlukan pemulihan hingga dua tahun.
Suara.com - Nama Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali menjadi sorotan setelah laporan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menempatkannya sebagai hakim dengan tingkat absensi tertinggi sepanjang tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Anwar Usman akhirnya buka suara dan mengungkap sebuah pengakuan mengejutkan terkait kebiasaannya dalam menjaga kesehatan sebagai seorang aparatur negara.
Anwar Usman blak-blakan mengakui bahwa salah satu penyebab kondisi kesehatannya menurun adalah karena ia tidak pernah memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan atau general check-up yang menjadi haknya sebagai pejabat negara.
Pengakuan ini disampaikannya sebagai bagian dari penjelasan mengapa ia kerap absen dari ruang sidang.
“Terus terang, saya itu orang, katakanlah aparatur negara, yang sama sekali tidak pernah menggunakan fasilitas untuk general check-up. Nah, itulah, memang kesalahan saya mulai dari [jadi hakim di] Mahkamah Agung, walaupun jatah setiap tahun itu pasti ada,” ucapnya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Adik ipar Presiden Joko Widodo ini menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya memang menurun drastis sejak awal tahun 2025. Ia menceritakan sebuah insiden di mana ia terjatuh hingga hilang kesadaran, meski tidak merinci jenis penyakit yang dideritanya.
“Saya itu awal tahun 2005, ya, itu sakit betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh. Bukan pingsan lagi, sudah sudah lupa sama sekali. Saya pikir sudah hilang sudah saya,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Akibat insiden tersebut, dokter menyarankannya untuk beristirahat total dan menjalani proses pemulihan yang bisa memakan waktu satu hingga dua tahun. Hingga kini, ia mengaku masih harus rutin mengonsumsi obat-obatan untuk menjaga kondisinya.
“Itu terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat,” ucapnya sembari menunjukkan sejumlah obat yang harus ia konsumsi.
Baca Juga: Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
Pengakuan Anwar Usman ini menjadi konteks penting di balik data yang dirilis oleh MKMK. Dalam laporan pelaksanaan tugas tahun 2025, MKMK membeberkan rekapitulasi kehadiran para hakim konstitusi. Hasilnya, Anwar Usman tercatat paling kerap bolos.
Mantan Ketua MK itu tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel. Tak hanya itu, ia juga absen sebanyak 32 kali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), forum krusial tempat para hakim berdiskusi. Persentase kehadirannya di RPH hanya mencapai 71 persen.
Saat dikonfirmasi mengenai data tersebut, Anwar mengaku tidak terima jika rekapitulasi itu dipublikasikan tanpa menyertakan alasan di balik ketidakhadirannya. Menurutnya, tidak ada hakim yang absen tanpa keterangan yang jelas.
Di sisi lain, Anggota MKMK Yuliandri menegaskan bahwa publikasi data kehadiran tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan fakta yang harus diungkapkan.
Ia menyadari bahwa setiap keputusan, terutama yang bersifat menghukum, pasti akan menimbulkan ketidaksenangan.
“Kami sadar betul kalau setiap kali membuat putusan, apalagi yang menghukum, pasti ada orang yang tidak senang, pasti itu, tapi karena itulah kami diadakan, diberikan tugas,” ucap Yuliandri saat diwawancarai di Aula Gedung I MK, Jakarta, Rabu (7/1).
Berita Terkait
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang