- Hakim Konstitusi Anwar Usman menjadi sorotan MKMK karena rekor absensi tertinggi sepanjang tahun 2025.
- Usman menjelaskan ketidakhadirannya signifikan akibat insiden kesehatan serius yang terjadi awal 2025.
- Absensi Usman meliputi 81 sidang pleno dan 32 Rapat Permusyawaratan Hakim karena pemulihan.
Suara.com - Nama Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali menjadi sorotan tajam setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merilis laporan yang menempatkannya sebagai hakim dengan rekor absensi tertinggi sepanjang tahun 2025.
Menanggapi data tersebut, Anwar Usman akhirnya buka suara dan mengungkap alasan di balik ketidakhadirannya yang signifikan, yakni kondisi kesehatan yang serius.
Mantan Ketua MK itu menjelaskan bahwa ia mengalami insiden kesehatan yang parah pada awal tahun 2025. Ia mengaku sempat terjatuh hingga hilang kesadaran total, sebuah pengalaman yang baru pertama kali ia rasakan sepanjang hidupnya.
“Saya itu awal tahun 2005, ya, itu sakit betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh. Bukan pingsan lagi, sudah sudah lupa sama sekali. Saya pikir sudah hilang sudah saya,” kata Anwar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/12/2025) petang.
Akibat insiden tersebut, dokter yang menanganinya memberikan saran tegas agar ia memperbanyak waktu istirahat dan fokus pada proses pemulihan yang diperkirakan memakan waktu satu hingga dua tahun.
Hingga kini, Anwar mengaku masih berada di bawah pengawasan medis dan harus rutin mengonsumsi obat-obatan.
“Itu terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat,” ucapnya sembari menunjukkan sejumlah obat yang harus ia konsumsi secara rutin.
Anwar Usman juga merefleksikan bahwa salah satu pemicu kondisi kesehatannya yang menurun adalah kebiasaannya yang jarang melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, meskipun fasilitas tersebut tersedia untuknya sebagai pejabat negara.
“Terus terang, saya itu orang, katakanlah aparatur negara, yang sama sekali tidak pernah menggunakan fasilitas untuk general check-up. Nah, itulah, memang kesalahan saya mulai dari [jadi hakim di] Mahkamah Agung, walaupun jatah setiap tahun itu pasti ada,” ungkapnya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?
Laporan MKMK yang dirilis pada Rabu (31/12/2025) memang menyajikan data yang gamblang. Berdasarkan rekapitulasi kehadiran, Anwar Usman tercatat sebagai hakim konstitusi yang paling sering absen. Ia tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel.
Selain itu, ipar Presiden Joko Widodo tersebut juga tercatat absen sebanyak 32 kali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), forum krusial tempat para hakim berdiskusi dan mengambil keputusan. Persentase kehadirannya dalam RPH hanya mencapai 71 persen.
Menanggapi publikasi data ini, Anwar mengaku tidak terima jika rekapitulasi ketidakhadiran tersebut disajikan tanpa menyertakan alasan atau keterangan yang jelas. Menurutnya, tidak ada hakim yang absen tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa rilis data tersebut tidak memengaruhinya secara pribadi dan ia tidak mempermasalahkan kinerja MKMK.
Di sisi lain, Anggota MKMK Yuliandri menjelaskan bahwa pihaknya menyadari perlunya mempertimbangkan alasan di balik ketidakhadiran seorang hakim. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama publikasi data tersebut adalah sebagai bentuk akuntabilitas dan pengungkapan fakta kepada publik.
“Kami sadar betul kalau setiap kali membuat putusan, apalagi yang menghukum, pasti ada orang yang tidak senang, pasti itu, tapi karena itulah kami diadakan, diberikan tugas,” ucap Yuliandri dalam kesempatan terpisah.
Berita Terkait
-
Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Iran ke AS - Israel: Akan Banyak Kejutan Menanti
-
Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
-
Pendidikan Iddo Netanyahu, Yahudi Cerdas Adik Benjamin Netanyahu yang Dikabarkan Tewas Dibom Iran
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini