- Total pengungsi pascabencana alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar saat ini berjumlah 111.788 jiwa, menunjukkan tren penurunan bertahap.
- Sumatera Barat mencatat penurunan signifikan menjadi 9.040 jiwa; Aceh masih menampung pengungsi terbesar yakni 91.663 jiwa.
- Penurunan ini merupakan indikasi positif penanganan darurat berjalan baik, dengan target seluruh pengungsi segera keluar dari lokasi pengungsian.
Suara.com - Jumlah pengungsi pascabencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunjukkan tren penurunan. Data terbaru yang dihimpun Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi mencatat, total pengungsi di tiga provinsi tersebut kini tersisa 111.788 jiwa.
Direktur Jenderal Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri sekaligus Juru Bicara Satgas, Amran menyampaikan penurunan jumlah pengungsi terjadi secara bertahap dari waktu ke waktu seiring dengan berjalannya proses penanganan darurat dan rehabilitasi.
"Total secara keseluruhan pengungsi sampai dengan kemarin itu ada 111.788 jiwa," ujar Amran ujar Amran dalam konferensi pers di Kemendagri, Kamis (29/1/2026).
Untuk wilayah Sumatera Barat, jumlah pengungsi tercatat turun cukup signifikan. Dari sebelumnya 10.884 jiwa per 24 Januari, kini jumlah pengungsi berkurang menjadi 9.040 jiwa.
Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara, jumlah pengungsi terbaru tercatat sebanyak 11.085 jiwa. Angka tersebut juga menunjukkan tren penurunan dibandingkan data awal pascabencana.
Adapun Provinsi Aceh masih menjadi wilayah dengan jumlah pengungsi terbesar. Hingga data terakhir, jumlah pengungsi di Aceh tercatat sebanyak 91.663 jiwa.
“Data terakhir yang kami dapatkan di Posko Satgas, saat sekarang ini untuk pengungsi ada penurunan data dari waktu ke waktu, terus berkurang,” jelasnya.
Amran menjelaskan, penurunan jumlah pengungsi menjadi indikator awal bahwa penanganan di lapangan mulai menunjukkan perkembangan. Pemerintah menargetkan seluruh pengungsi secara bertahap dapat keluar dari lokasi pengungsian.
“Karena ini memang diharapkan semua pengungsi nanti tidak berada lagi di daerah pengungsian,” kata Amran.
Baca Juga: Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
Satgas, lanjut Amran, terus memantau dinamika jumlah pengungsi setiap hari melalui laporan rutin dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan penanganan pascabencana.
Selain penanganan pengungsi, Satgas juga mengawal percepatan penyediaan hunian sementara, penyaluran Dana Tunggu Hunian, hingga pemulihan akses infrastruktur dasar di wilayah terdampak.
Berita Terkait
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
-
PU Kebut Normalisasi Sungai Aek Doras, Upaya Redam Ancaman Banjir di Sibolga
-
BNPA dan FK UI Siapkan Pendampingan Psikologis Jangka Panjang untuk Korban Banjir Sumatera
-
Kemenperin Akan Guyur Dana Rp 318 Miliar untuk Pulihkan IKM Terdampak Banjir Sumatera
-
Kekeringan Landa Padang, Kementerian PU Respon Cepat Krisis Air di Padang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga