- TNI AL menggagalkan penyelundupan 445 lembar kulit ular piton di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
- Petugas juga menyita 32 ekor kura-kura ilegal dari truk ekspedisi asal Pekanbaru tanpa dokumen.
- Barang bukti diserahkan ke Balai Karantina sebagai komitmen memberantas perdagangan satwa dilindungi ilegal.
Suara.com - Petugas gabungan dari Satuan Tugas Bantuan Kendali Operasi (Satgas BKO) TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan kulit ular piton sebanyak 445 lembar di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U, di Lampung Selatan, Jumat (30/1/2026), menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan pelabuhan serta melindungi kekayaan hayati Indonesia.
“Ini adalah komitmen TNI AL dalam menjaga pelabuhan sebagai objek vital nasional serta melindungi kekayaan hayati Indonesia. TNI AL tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal dan penyelundupan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun,” kata dia.
Ia mengatakan pengungkapan penyelundupan bermula pada Rabu (28/1/2026) malam pukul 19.50 WIB, saat petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan Colt Diesel boks ekspedisi dengan nomor polisi B 9632 FFX yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial A.
Dia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang ilegal berupa bagian tubuh satwa dilindungi.
“Barang bukti yang diamankan berupa 445 lembar kulit ular piton yang dikemas dalam tiga kardus besar, dikirim dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya,” ucapnya.
Menurutnya, selain kulit ular piton, petugas juga menemukan lima keranjang berisi kura-kura yang terdiri dari kura-kura lokal dan kura-kura Afrika dengan total 32 ekor.
Berdasarkan pengakuan sopir truk, barang ilegal tersebut dibawa dari Pekanbaru, Riau, dengan tujuan Cirebon, Jawa Barat, dan Denpasar, Bali.
“Seluruh barang bukti tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi, sehingga kuat dugaan merupakan bagian dari praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi,” ujarnya.
Baca Juga: Breaking News! Pesawat Bonanza TNI AL Dikabarkan Kecelakaan di Runway Bandara Juanda
Setelah dilakukan pengamanan, seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni, Lampung Selatan.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, drh. Donni Muksydayan, mengapresiasi kerja sama Satgas BKO TNI AL yang sejauh ini sudah membantu petugas dalam penanganan kasus penyelundupan ilegal.
“Ke depan kami akan terus gencar terhadap para pelaku penyelundup tersebut,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?