- TNI AL menggagalkan penyelundupan 445 lembar kulit ular piton di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
- Petugas juga menyita 32 ekor kura-kura ilegal dari truk ekspedisi asal Pekanbaru tanpa dokumen.
- Barang bukti diserahkan ke Balai Karantina sebagai komitmen memberantas perdagangan satwa dilindungi ilegal.
Suara.com - Petugas gabungan dari Satuan Tugas Bantuan Kendali Operasi (Satgas BKO) TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan kulit ular piton sebanyak 445 lembar di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U, di Lampung Selatan, Jumat (30/1/2026), menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan pelabuhan serta melindungi kekayaan hayati Indonesia.
“Ini adalah komitmen TNI AL dalam menjaga pelabuhan sebagai objek vital nasional serta melindungi kekayaan hayati Indonesia. TNI AL tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal dan penyelundupan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun,” kata dia.
Ia mengatakan pengungkapan penyelundupan bermula pada Rabu (28/1/2026) malam pukul 19.50 WIB, saat petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan Colt Diesel boks ekspedisi dengan nomor polisi B 9632 FFX yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial A.
Dia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang ilegal berupa bagian tubuh satwa dilindungi.
“Barang bukti yang diamankan berupa 445 lembar kulit ular piton yang dikemas dalam tiga kardus besar, dikirim dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya,” ucapnya.
Menurutnya, selain kulit ular piton, petugas juga menemukan lima keranjang berisi kura-kura yang terdiri dari kura-kura lokal dan kura-kura Afrika dengan total 32 ekor.
Berdasarkan pengakuan sopir truk, barang ilegal tersebut dibawa dari Pekanbaru, Riau, dengan tujuan Cirebon, Jawa Barat, dan Denpasar, Bali.
“Seluruh barang bukti tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi, sehingga kuat dugaan merupakan bagian dari praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi,” ujarnya.
Baca Juga: Breaking News! Pesawat Bonanza TNI AL Dikabarkan Kecelakaan di Runway Bandara Juanda
Setelah dilakukan pengamanan, seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni, Lampung Selatan.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, drh. Donni Muksydayan, mengapresiasi kerja sama Satgas BKO TNI AL yang sejauh ini sudah membantu petugas dalam penanganan kasus penyelundupan ilegal.
“Ke depan kami akan terus gencar terhadap para pelaku penyelundup tersebut,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas