News / Nasional
Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:05 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak usai pengukuhan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (ANTARA/HO-Kemenhaj)
Baca 10 detik
  • Sebanyak 13 calon PPIH Arab Saudi dicopot dari Diklat karena pelanggaran serius termasuk memalsukan MCU.
  • Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar mengumumkan hal ini di Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2025.
  • Petugas haji adalah tenaga profesional dibayar, pengawasan ketat dilakukan oleh tim TNI dan Polri.

Jika saat bertugas di Tanah Suci ditemukan petugas yang abai atau lalai, sanksi pemecatan langsung akan dijatuhkan. Pasalnya, petugas haji adalah tenaga profesional yang mendapatkan kompensasi dari negara.

“Ya kami evaluasi, kami akan langsung keluarkan. Jadi ini nanti, kan gini loh, yang publik harus tahu petugas haji ini dibayar loh, mereka digaji. Jadi memang kerjanya meletihkan ya, kalau istilah saya itu bisa 25 jam,” lanjutnya.

Komitmen Pelayanan Maksimal

Dahnil kembali menekankan pesan kuat bagi seluruh personel PPIH: Niat utama adalah melayani, bukan sekadar mencari celah untuk berhaji secara gratis.

“Kami itu adalah ingin memastikan petugas haji itu niat utamanya itu adalah menjadi petugas haji bukan orang-orang yang nebeng naik haji. Karena mereka sudah dilatih cukup lama sebagai sebuah tim,” ujarnya.

Setelah menyelesaikan pelatihan fisik dan mental selama 20 hari di Pondok Gede, para petugas masih harus menjalani diklat daring selama 10 hari.

Tahun ini, komposisi petugas haji tergolong sangat beragam, melibatkan berbagai profesi mulai dari tim medis, aparat keamanan, jurnalis, hingga akademisi dan profesor.

Dahnil berharap, perbedaan latar belakang tersebut menyatu dalam komitmen yang sama. Semuanya harus bergerak di bawah satu bendera yang sama, yaitu sebagai petugas haji yang berdedikasi penuh bagi jamaah Indonesia.

Baca Juga: Media Inggris Sarankan Klub Arab Saudi Rekrut Pemain Timnas Indonesia

Load More