- KPK dalami komunikasi Ridwan Kamil dengan Bank BJB terkait korupsi dana iklan.
- Mantan Dirut BJB jadi tersangka atas dugaan kerugian negara Rp222 miliar.
- Penyidik telusuri sumber biaya kegiatan luar negeri dan penyitaan aset mewah RK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami komunikasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan pihak PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB. Langkah ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik saat ini fokus menelusuri proses pengkondisian pengadaan iklan serta bentuk komunikasi yang dilakukan RK dengan pihak bank saat menjabat sebagai Gubernur.
"Penyidik mendalami bagaimana komunikasi saudara RK dengan pihak BJB, termasuk aktivitasnya di dalam maupun luar negeri," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Selain komunikasi, KPK juga menelusuri sumber pembiayaan berbagai kegiatan RK serta dugaan penukaran mata uang asing bernilai miliaran rupiah dalam periode 2021 hingga 2024.
"Kami menangkap adanya dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah," tambahnya.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret nama Ridwan Kamil setelah KPK melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah aset, termasuk mobil Mercedes Benz yang diduga dibeli dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, serta sepeda motor Royal Enfield. Aset tersebut diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi.
Dalam perkara utama, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka. Ia diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar akibat penyimpangan penempatan dana iklan.
"Dana Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB," jelas Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo.
Selain Yuddy, KPK menetapkan lima tersangka lainnya, yaitu Widi Hartono (Divisi Corsec BJB) serta empat pengendali agensi iklan: Antedja Muliatana, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
Berdasarkan penyidikan, Bank BJB menyiapkan anggaran Rp409 miliar untuk iklan di media televisi, cetak, dan daring pada 2021-2023. Namun, KPK mengendus adanya penunjukan agensi yang menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa demi menciptakan dana non-budgeter.
Terdapat enam agensi yang menerima aliran uang dengan total selisih pembayaran mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK menduga adanya timbal balik dalam pengadaan ini, di mana panitia pengadaan telah mengatur pemenang proyek agar dana bisa dikelola untuk kepentingan di luar anggaran resmi bank.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi