- KPK akan menahan YCQ (Mantan Menteri Agama) dan IAA (Mantan Stafsus) terkait kasus korupsi haji 2023-2024.
- Penahanan dilakukan setelah KPK dan BPK menyelesaikan finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara.
- Setelah penahanan, KPK akan melimpahkan berkas perkara kepada JPU untuk segera disusun surat dakwaan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penahanan bisa dilakukan terhadap kedua tersangka setelah penghitungan kerugian keuangan negara rampung.
Saat ini, KPK dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut masih dalam tahap finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara.
“Hasil akhir kalkulasi PKN-nya atau penghitungan kerugian keuangan negaranya itu untuk melengkapi berkas penyidikan tentu progres berikutnya adalah bisa dilakukan penahanan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Setelah penahanan nanti, lanjut Budi, perkara akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk segera menyusun surat dakwaan. Setelah itu, kasus ini bisa dilanjutkan ke tahap persidangan.
“Ketika di persidangan semuanya terbuka, jadi masyarakat bisa mengakses informasinya, dakwaannya, fakta-fakta persidangannya seperti apa,” tandas Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026