- Propam Polda Metro Jaya menyatakan Aiptu Ikhwan Mulyadi tidak terbukti menganiaya pedagang es gabus di Kemayoran.
- Kesimpulan ini didasarkan hasil pemeriksaan yang diperkuat keterangan Sudrajat yang berulang kali menyangkal adanya pemukulan.
- Aiptu Ikhwan tetap menjalani pembinaan peningkatan komunikasi sosial meski bebas dari tuduhan penganiayaan.
Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memastikan anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi, tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat menjadi sorotan publik di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyelidik Propam.
Budi menyebut, penyelidik telah menyimpulkan bahwa Aiptu Ikhwan tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Sudrajat.
“Kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Menurut Budi, kesimpulan tersebut diperkuat oleh keterangan Sudrajat yang berulang kali menyatakan tidak mengalami pemukulan oleh Bhabinkamtibmas yang bersangkutan.
“Sudah berkali-kali Pak Sudrajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan,” ujarnya.
Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan proses terhadap Aiptu Ikhwan tidak berhenti pada pemeriksaan tersebut. Pembinaan tetap diberikan sebagai langkah korektif agar kejadian serupa tidak terulang.
Pembinaan itu difokuskan pada peningkatan kemampuan komunikasi sosial anggota di lapangan, khususnya dalam berinteraksi dan menyampaikan pesan kepada masyarakat.
“Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya; Jangan sakiti hati masyarakat,” jelas Budi.
Baca Juga: Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video penanganan pedagang es gabus di Kemayoran yang menuai kritik publik. Dalam peristiwa tersebut, aparat dinilai melakukan pendekatan yang tidak humanis sebelum hasil uji laboratorium memastikan es gabus aman dikonsumsi.
Sebelumnya, Kodim 0501/Jakarta Pusat telah menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa penahanan maksimal selama 21 hari kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri, yang terlibat dalam insiden yang sama. Sanksi dijatuhkan usai sidang hukuman disiplin militer sebagai bentuk penegakan disiplin internal TNI.
Berita Terkait
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
-
Sudrajat Penjual Es Gabus Ketahuan Banyak Bohong, Deddy Corbuzier Batal Kasih Bantuan
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!
-
Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek