- Propam Polda Metro Jaya menyatakan Aiptu Ikhwan Mulyadi tidak terbukti menganiaya pedagang es gabus di Kemayoran.
- Kesimpulan ini didasarkan hasil pemeriksaan yang diperkuat keterangan Sudrajat yang berulang kali menyangkal adanya pemukulan.
- Aiptu Ikhwan tetap menjalani pembinaan peningkatan komunikasi sosial meski bebas dari tuduhan penganiayaan.
Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memastikan anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi, tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat menjadi sorotan publik di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyelidik Propam.
Budi menyebut, penyelidik telah menyimpulkan bahwa Aiptu Ikhwan tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Sudrajat.
“Kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Menurut Budi, kesimpulan tersebut diperkuat oleh keterangan Sudrajat yang berulang kali menyatakan tidak mengalami pemukulan oleh Bhabinkamtibmas yang bersangkutan.
“Sudah berkali-kali Pak Sudrajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan,” ujarnya.
Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan proses terhadap Aiptu Ikhwan tidak berhenti pada pemeriksaan tersebut. Pembinaan tetap diberikan sebagai langkah korektif agar kejadian serupa tidak terulang.
Pembinaan itu difokuskan pada peningkatan kemampuan komunikasi sosial anggota di lapangan, khususnya dalam berinteraksi dan menyampaikan pesan kepada masyarakat.
“Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya; Jangan sakiti hati masyarakat,” jelas Budi.
Baca Juga: Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video penanganan pedagang es gabus di Kemayoran yang menuai kritik publik. Dalam peristiwa tersebut, aparat dinilai melakukan pendekatan yang tidak humanis sebelum hasil uji laboratorium memastikan es gabus aman dikonsumsi.
Sebelumnya, Kodim 0501/Jakarta Pusat telah menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa penahanan maksimal selama 21 hari kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri, yang terlibat dalam insiden yang sama. Sanksi dijatuhkan usai sidang hukuman disiplin militer sebagai bentuk penegakan disiplin internal TNI.
Berita Terkait
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
-
Sudrajat Penjual Es Gabus Ketahuan Banyak Bohong, Deddy Corbuzier Batal Kasih Bantuan
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas