- UIN Palopo menonaktifkan Guru Besar berinisial Prof ER setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan mahasiswi 18 tahun.
- Dugaan aksi asusila terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, di sebuah ruko milik terduga pelaku saat korban tidak sadar.
- Kampus membentuk tim internal untuk pemeriksaan sekaligus proses hukum kasus yang dilaporkan ke Polres Palopo tersebut.
Suara.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, resmi menonaktifkan seorang dosen bergelar Guru Besar berinisial Prof ER dari aktivitas akademik kampus.
Langkah tegas ini diambil pihak kampus setelah oknum dosen tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 18 tahun yang tengah dalam kondisi tidak sadar atau pingsan.
"Pimpinan universitas menetapkan kebijakan penonaktifan sementara terhadap salah satu dosen berinisial ER dari seluruh aktivitas akademik serta kegiatan lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya di lingkungan kampus," kata Humas UIN Palopo, Reski Azis, Senin (2/2/2026).
Berikut 5 fakta terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru besar tersebut.
1. Kronologi Kejadian di Sebuah Ruko
Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 Wita. Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat korban jatuh pingsan di sebuah ruko di Palopo, Sulawesi.
Korban kemudian diangkat dan dibawa masuk ke dalam ruko milik terduga pelaku oleh seorang saksi berinisial R bersama Prof ER.
Saat berada di dalam ruko dan dalam kondisi tak berdaya, Prof ER diduga melakukan aksi asusila.
Berdasarkan keterangan laporan, terlapor diduga menepuk pipi korban untuk memastikan kondisinya sembari melanjutkan perbuatannya.
Baca Juga: Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi
Aksi tersebut berhenti setelah korban mulai sadar dan diberikan air minum.
2. Penonaktifan Resmi oleh Pihak Kampus
Merespons laporan dugaan asusila tersebut, pihak UIN Palopo langsung mengambil tindakan administratif dengan menonaktifkan Prof ER dari seluruh kegiatan akademik serta fungsi kedinasan lainnya, terhitung sejak 1 Februari 2026.
Humas UIN Palopo, Reski Azis, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran proses hukum serta menjaga kondusivitas dan layanan akademik di lingkungan kampus bisa tetap berjalan.
3. Pembentukan Tim Pemeriksa Internal
Selain dinonaktifkan hingga proses hukum dinyatakan selesai, oknum Guru Besar tersebut juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan internal oleh tim khusus yang dibentuk pimpinan universitas.
Berita Terkait
-
Prof. Zainal Arifin Mochtar: Menjaga Akal Sehat di Tengah Kemunduran Demokrasi
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM