- Zainal Arifin Mochtar dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara UGM pada 15 Januari 2026, haru mengenang janji almarhum ayah.
- Uceng menyelesaikan studi di UGM dan Northwestern University, serta pernah menjabat Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM.
- Ia dikenal melalui film Dirty Vote, berkomitmen menjadi intelektual organik yang memperjuangkan kepentingan publik dan independensi negara.
Suara.com - Suasana haru mewarnai upacara pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (15/1/2026). Ruangan yang dipenuhi undangan mendadak hening saat Uceng—sapaan akrabnya—membacakan bagian akhir pidato pengukuhan.
Uceng tak kuasa menahan tangis ketika mengenang pesan ayahandanya yang telah berpulang. Rasa sedih dan haru menyatu, lantaran sosok yang selama ini menjadi sumber semangat hidupnya tak dapat menyaksikan langsung momen penting ketika sang anak resmi menyandang gelar profesor di UGM.
Dalam pidatonya, Uceng mengenang perjalanan panjang pengabdian akademik sekaligus janji kepada orang tuanya. Ia menyebut tahun 2017 sebagai masa paling berat dalam hidupnya, saat sang ayah meninggal dunia. Dari sana, ia memegang dua janji. Pertama, merawat ribuan buku peninggalan ayahnya—janji yang kini telah ia tunaikan. Kedua, menuntaskan perjalanan akademik hingga meraih gelar guru besar, yang akhirnya terwujud hari ini.
Usai turun dari mimbar, tangis Uceng pecah dalam pelukan ibundanya tercinta, Hj. Zaitun Abbas, menambah haru suasana pengukuhan.
“Saya persembahkan terima kasih kepada banyak pihak yang telah memberi sumbangsih, baik langsung maupun tidak langsung, dalam langkah dan jejak saya hingga hari ini,” ucapnya.
Zainal Arifin Mochtar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Desember 1978. Pendidikan tingginya dimulai di Fakultas Hukum UGM dengan meraih gelar Sarjana Hukum pada 2003. Ia kemudian melanjutkan studi Master of Laws (LL.M.) di Faculty of Law, Northwestern University, Chicago, Amerika Serikat, pada 2006, sebelum menyelesaikan program doktoralnya di Fakultas Hukum UGM pada 2012.
Dalam perjalanan karier akademiknya, Uceng sempat menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM periode 2021–2025. Ia juga aktif mengemban berbagai peran strategis nasional, antara lain sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan RI (2023–2025), anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (2022–2025), serta pernah tergabung dalam Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar pada 2020.
Pengalaman organisasinya terentang panjang, sejak menjadi Ketua OSIS SMA Negeri 1 Makassar, Ketua Senat Fakultas Hukum UGM, hingga aktif di berbagai lembaga dan komunitas seperti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT Korupsi), Pandheka FH UGM, Cakshana Institute, Kemitraan, serta menjadi anggota Dewan Pengawas Masjid di lingkungan tempat tinggalnya.
Perjalanan intelektual Uceng juga ditempa melalui keterlibatannya dalam berbagai forum diskusi, seminar, lokakarya, focus group discussion, hingga talk show dan siaran televisi selama hampir dua dekade terakhir.
Baca Juga: Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
“Di situlah saya bertemu tokoh, pemikir, dan orang-orang cerdas yang membantu menimbun informasi serta pengetahuan dalam diri saya,” ujarnya.
Dalam lima tahun terakhir, bapak empat anak ini aktif menggeluti belasan riset, menulis jurnal ilmiah, dan puluhan publikasi, menyusun tiga buku bunga rampai, lima buku tunggal, serta meraih tujuh penghargaan akademik.
Namanya semakin dikenal publik lewat film dokumenter Dirty Vote: Sebuah Desain Kecurangan Pemilu 2024, yang menampilkan analisis kritis berbasis data terhadap proses pemilu nasional, sekaligus menegaskan posisinya sebagai intelektual yang konsisten bersuara untuk kepentingan publik.
Bagi Uceng, menjadi profesor bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, gelar guru besar relatif hanya persoalan administratif, sementara sikap, tanggung jawab intelektual, dan keberpihakan pada kepentingan publik jauh lebih berat.
Ia berharap para profesor mampu menjadi intelektual organik—tak selalu harus hadir langsung di ruang publik, tetapi mampu memberdayakan dan menguatkan pengetahuan masyarakat, terutama di tengah situasi pembodohan dan pembiaran yang kian terasa sistematis.
“Tanggung jawab kita kelak akan ditagih. Dari sanalah akan ditentukan Indonesia akan menjadi seperti apa suatu saat nanti. Karena kepada-Nya kita meminta dan kepada-Nya kita semua berserah diri,” tuturnya menutup pidato.
Uceng resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Kelembagaan Negara. Pidato pengukuhannya berjudul “Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan”, yang menyoroti melemahnya lembaga independen akibat menguatnya konservatisme dan kecenderungan otoritarianisme di Indonesia.
Saat ini, Uceng menjadi satu dari 559 guru besar aktif di UGM. Di Fakultas Hukum UGM, ia merupakan salah satu dari 18 guru besar aktif dari total 29 guru besar yang dimiliki fakultas tersebut.
Upacara pengukuhan turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, pejabat negara, budayawan, dan aktivis, di antaranya Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Mahfud MD, Butet Kartaredjasa, Novel Baswedan, Hakim MK Saldi Isra, serta tamu undangan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi