- KPK sita aset Rp40,5 miliar termasuk emas 5,3 kg terkait korupsi Bea Cukai.
- Lima tersangka resmi ditahan, sementara pemilik PT BR melarikan diri dari petugas.
- Modus korupsi dilakukan dengan memanipulasi sistem "jalur merah" untuk meloloskan barang ilegal.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah barang bukti bernilai fantastis dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT terkait dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 17 orang, di mana enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, satu tersangka hingga kini masih melarikan diri.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik menyita berbagai aset dari kediaman para tersangka dan kantor pihak swasta dengan nilai total mencapai Rp40,5 miliar.
“Tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR serta lokasi lainnya," ujar Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2026).
Rincian Barang Bukti yang Disita:
- Uang Tunai: Rp1,89 miliar (Rupiah), USD 182.900 (Dolar AS), SGD 1,48 juta (Dolar Singapura), dan JPY 550.000 (Yen Jepang).
- Logam Mulia: Emas seberat 2,5 kg (senilai Rp7,4 miliar) dan 2,8 kg (senilai Rp8,3 miliar). Total emas yang disita mencapai 5,3 kg.
- Aset Mewah: Satu unit jam tangan mewah senilai Rp138 juta.
Tersangka dan Status Penahanan
KPK resmi menahan lima tersangka untuk 20 hari pertama (5–24 Februari 2026) di Rutan Cabang Gedung Merah Putih. Para tersangka tersebut adalah:
1. Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026.
2. Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen P2 DJBC.
3. Orlando Hamonangan (ORL): Kasi Intelijen DJBC.
4. Andri (AND): Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR.
5. Dedy Kurniawan (DK): Manager Operational PT BR.
Sementara itu, pemilik PT BR (Blueray), John Field (JF), telah ditetapkan sebagai tersangka namun melarikan diri. KPK akan segera menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri (cekal) dan meminta JF untuk kooperatif.
Baca Juga: Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Modus Manipulasi "Jalur Merah"
Asep menjelaskan, kasus ini bermula dari permufakatan jahat pada Oktober 2025 untuk mengatur jalur importasi barang PT BR. Para oknum Bea Cukai diduga memanipulasi parameter "jalur merah" (pemeriksaan fisik) dengan menyusun rule set tertentu pada mesin pemindai (targeting).
Dengan manipulasi ini, barang-barang milik PT BR yang diduga palsu atau ilegal dapat masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik oleh petugas. Sebagai imbalannya, oknum di DJBC diduga menerima "uang jatah" rutin setiap bulan selama periode Desember 2025 hingga Februari 2026.
Para pejabat DJBC (RZL, SIS, dan ORL) dijerat dengan Pasal 12 huruf a, b, atau Pasal 12 B UU Tipikor jo UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Sedangkan pihak swasta (JF, AND, dan DK) disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan