- KPK melakukan OTT terhadap pimpinan PN Depok pada 5 Februari 2026, menetapkan lima tersangka termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN.
- Ketua MA menyatakan kekecewaan mendalam atas korupsi hakim, ironis setelah adanya kenaikan tunjangan baru-baru ini.
- MA memberhentikan sementara tiga oknum PN Depok terlibat kasus suap pengurusan sengketa lahan, mendukung penuh proses penyidikan KPK.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Korps Hakim. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim, integritas peradilan justru kembali tercoreng.
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pimpinan dan aparatur Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Pusat Media MA, Jakarta, Senin (9/2), menegaskan bahwa tindakan para oknum tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi peradilan, terutama di tengah komitmen zero tolerance terhadap korupsi.
“Ketua MA menyatakan kecewa dan sangat menyesalkan peristiwa yang telah mencederai keluhuran harkat dan martabat Hakim, dan perbuatan tersebut juga telah mencoreng kehormatan dan muruah institusi MA RI,” ujar Yanto mengutip pernyataan Sunarto.
Pelanggaran Komitmen di Tengah Kenaikan Tunjangan
Kasus ini terasa semakin ironis. Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan tunjangan bagi para hakim sebagai bentuk apresiasi terhadap profesi mulia tersebut. Namun, penangkapan ini justru menunjukkan adanya pengkhianatan terhadap komitmen perbaikan tersebut.
Sebagai langkah tegas, MA memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para pelanggar. Ketua MA menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam membongkar praktik rasuah di lingkungan peradilan.
“MA juga berkomitmen untuk selalu bekerja sama dengan KY guna menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim,” tambah Yanto.
Pimpinan PN Depok Langsung Diberhentikan Sementara
Baca Juga: Viral di Medsos, Lisa BLACKPINK Disebut Syuting Film di Bandung Barat
Buntut dari skandal pengurusan sengketa lahan ini, MA mengambil langkah cepat dengan memberhentikan sementara tiga oknum yang terlibat, yakni I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok dan Yohansyah Maruanaya (YOH) – Juru Sita PN Depok.
Kasus ini bermula dari operasi senyap KPK pada 5 Februari 2026. Tim penyidik KPK mengamankan tujuh orang di wilayah Depok sebelum akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka, termasuk EKA selaku Ketua PN Depok dan BBG selaku Wakil Ketua PN Depok," ujar Asep Guntur.
Selain unsur pengadilan, KPK juga menyeret pihak swasta dari PT Karabha Digdaya, yakni Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama dan Berliana Tri Kusuma (BER) sebagai Head Corporate Legal.
Para tersangka kini terancam jeratan Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20/2001. (Antara)
Berita Terkait
-
Bagaimana Ma Wara Al-Nahar di Jakarta Akan Berlangsung dan Mengapa Dunia Islam Menaruh Perhatian
-
Sumardji Dihukum Berat FIFA: Dilarang Dampingi Timnas Indonesia 20 Laga dan Denda Ratusan Juta
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
Drama China You Are My Hero: Ketika Medis dan Militer Bertemu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi