- KPK melakukan OTT terhadap pimpinan PN Depok pada 5 Februari 2026, menetapkan lima tersangka termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN.
- Ketua MA menyatakan kekecewaan mendalam atas korupsi hakim, ironis setelah adanya kenaikan tunjangan baru-baru ini.
- MA memberhentikan sementara tiga oknum PN Depok terlibat kasus suap pengurusan sengketa lahan, mendukung penuh proses penyidikan KPK.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Korps Hakim. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim, integritas peradilan justru kembali tercoreng.
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pimpinan dan aparatur Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Pusat Media MA, Jakarta, Senin (9/2), menegaskan bahwa tindakan para oknum tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi peradilan, terutama di tengah komitmen zero tolerance terhadap korupsi.
“Ketua MA menyatakan kecewa dan sangat menyesalkan peristiwa yang telah mencederai keluhuran harkat dan martabat Hakim, dan perbuatan tersebut juga telah mencoreng kehormatan dan muruah institusi MA RI,” ujar Yanto mengutip pernyataan Sunarto.
Pelanggaran Komitmen di Tengah Kenaikan Tunjangan
Kasus ini terasa semakin ironis. Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan tunjangan bagi para hakim sebagai bentuk apresiasi terhadap profesi mulia tersebut. Namun, penangkapan ini justru menunjukkan adanya pengkhianatan terhadap komitmen perbaikan tersebut.
Sebagai langkah tegas, MA memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para pelanggar. Ketua MA menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam membongkar praktik rasuah di lingkungan peradilan.
“MA juga berkomitmen untuk selalu bekerja sama dengan KY guna menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim,” tambah Yanto.
Pimpinan PN Depok Langsung Diberhentikan Sementara
Baca Juga: Viral di Medsos, Lisa BLACKPINK Disebut Syuting Film di Bandung Barat
Buntut dari skandal pengurusan sengketa lahan ini, MA mengambil langkah cepat dengan memberhentikan sementara tiga oknum yang terlibat, yakni I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok dan Yohansyah Maruanaya (YOH) – Juru Sita PN Depok.
Kasus ini bermula dari operasi senyap KPK pada 5 Februari 2026. Tim penyidik KPK mengamankan tujuh orang di wilayah Depok sebelum akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka, termasuk EKA selaku Ketua PN Depok dan BBG selaku Wakil Ketua PN Depok," ujar Asep Guntur.
Selain unsur pengadilan, KPK juga menyeret pihak swasta dari PT Karabha Digdaya, yakni Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama dan Berliana Tri Kusuma (BER) sebagai Head Corporate Legal.
Para tersangka kini terancam jeratan Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20/2001. (Antara)
Berita Terkait
-
Bagaimana Ma Wara Al-Nahar di Jakarta Akan Berlangsung dan Mengapa Dunia Islam Menaruh Perhatian
-
Sumardji Dihukum Berat FIFA: Dilarang Dampingi Timnas Indonesia 20 Laga dan Denda Ratusan Juta
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
Drama China You Are My Hero: Ketika Medis dan Militer Bertemu
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai