- KPK memfasilitasi kunjungan keluarga bagi tahanan lembaga antirasuah selama perayaan Imlek 2026 Masehi.
- Jadwal kunjungan ditetapkan pukul 10.00 hingga 12.00 WIB untuk memenuhi hak dasar tahanan.
- Terdapat total 81 tahanan di Rutan Cabang KPK saat kunjungan khusus hari raya tersebut dilaksanakan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi keluarga dan kerabat tahanan lembaga antirasuah untuk melakukan kunjungan selama perayaan Imlek 2026 Masehi/2577 Kongzili.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, fasilitas ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar para tahanan untuk tetap dapat bertemu keluarga dan kerabatnya.
“Jadwal berkunjung dapat dilakukan sejak pukul 10.00-12.00 WIB,” ujarnya kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (17/2/2026), dikutip dari ANTARA.
Menurut Budi, kunjungan tetap harus dilaksanakan secara tertib dan teratur, termasuk aturan terkait pengantaran makanan bagi para tahanan.
“KPK mengimbau agar kunjungan tetap dilakukan secara tertib dan teratur, termasuk dalam hal pengantaran makanan bagi para tahanan,” tambahnya.
Meski fasilitas kunjungan diberikan, Budi menegaskan bahwa tidak ada satu pun tahanan KPK yang merayakan Imlek.
“Walaupun demikian, saat ini tidak ada tahanan KPK yang merayakan Imlek,” jelasnya.
Berdasarkan data, jumlah tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih terdiri atas 40 orang, dengan rincian 32 pria dan delapan wanita. Sementara di Rutan Cabang KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, terdapat 41 tahanan yang seluruhnya pria, termasuk dua orang yang sedang dibantarkan untuk menjalani perawatan kesehatan.
Langkah KPK ini menunjukkan perhatian lembaga terhadap hak-hak tahanan, sekaligus menjaga komunikasi keluarga tetap terjalin selama momen-momen penting keagamaan atau budaya. Dengan pengaturan waktu kunjungan yang jelas, KPK berharap proses kunjungan berjalan aman, tertib, dan tetap memperhatikan protokol yang berlaku di lingkungan rutan.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Selain Gong Xi Fa Cai
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya KPK untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tahanan, sambil tetap menjaga hak-hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan lembaga antirasuah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN