- KPK memfasilitasi kunjungan keluarga bagi tahanan lembaga antirasuah selama perayaan Imlek 2026 Masehi.
- Jadwal kunjungan ditetapkan pukul 10.00 hingga 12.00 WIB untuk memenuhi hak dasar tahanan.
- Terdapat total 81 tahanan di Rutan Cabang KPK saat kunjungan khusus hari raya tersebut dilaksanakan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi keluarga dan kerabat tahanan lembaga antirasuah untuk melakukan kunjungan selama perayaan Imlek 2026 Masehi/2577 Kongzili.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, fasilitas ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar para tahanan untuk tetap dapat bertemu keluarga dan kerabatnya.
“Jadwal berkunjung dapat dilakukan sejak pukul 10.00-12.00 WIB,” ujarnya kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (17/2/2026), dikutip dari ANTARA.
Menurut Budi, kunjungan tetap harus dilaksanakan secara tertib dan teratur, termasuk aturan terkait pengantaran makanan bagi para tahanan.
“KPK mengimbau agar kunjungan tetap dilakukan secara tertib dan teratur, termasuk dalam hal pengantaran makanan bagi para tahanan,” tambahnya.
Meski fasilitas kunjungan diberikan, Budi menegaskan bahwa tidak ada satu pun tahanan KPK yang merayakan Imlek.
“Walaupun demikian, saat ini tidak ada tahanan KPK yang merayakan Imlek,” jelasnya.
Berdasarkan data, jumlah tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih terdiri atas 40 orang, dengan rincian 32 pria dan delapan wanita. Sementara di Rutan Cabang KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, terdapat 41 tahanan yang seluruhnya pria, termasuk dua orang yang sedang dibantarkan untuk menjalani perawatan kesehatan.
Langkah KPK ini menunjukkan perhatian lembaga terhadap hak-hak tahanan, sekaligus menjaga komunikasi keluarga tetap terjalin selama momen-momen penting keagamaan atau budaya. Dengan pengaturan waktu kunjungan yang jelas, KPK berharap proses kunjungan berjalan aman, tertib, dan tetap memperhatikan protokol yang berlaku di lingkungan rutan.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Selain Gong Xi Fa Cai
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya KPK untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tahanan, sambil tetap menjaga hak-hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan lembaga antirasuah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Pameran Seni 'Resonansi': Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok
-
Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal