- KPK memfasilitasi kunjungan keluarga bagi tahanan lembaga antirasuah selama perayaan Imlek 2026 Masehi.
- Jadwal kunjungan ditetapkan pukul 10.00 hingga 12.00 WIB untuk memenuhi hak dasar tahanan.
- Terdapat total 81 tahanan di Rutan Cabang KPK saat kunjungan khusus hari raya tersebut dilaksanakan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi keluarga dan kerabat tahanan lembaga antirasuah untuk melakukan kunjungan selama perayaan Imlek 2026 Masehi/2577 Kongzili.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, fasilitas ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar para tahanan untuk tetap dapat bertemu keluarga dan kerabatnya.
“Jadwal berkunjung dapat dilakukan sejak pukul 10.00-12.00 WIB,” ujarnya kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (17/2/2026), dikutip dari ANTARA.
Menurut Budi, kunjungan tetap harus dilaksanakan secara tertib dan teratur, termasuk aturan terkait pengantaran makanan bagi para tahanan.
“KPK mengimbau agar kunjungan tetap dilakukan secara tertib dan teratur, termasuk dalam hal pengantaran makanan bagi para tahanan,” tambahnya.
Meski fasilitas kunjungan diberikan, Budi menegaskan bahwa tidak ada satu pun tahanan KPK yang merayakan Imlek.
“Walaupun demikian, saat ini tidak ada tahanan KPK yang merayakan Imlek,” jelasnya.
Berdasarkan data, jumlah tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih terdiri atas 40 orang, dengan rincian 32 pria dan delapan wanita. Sementara di Rutan Cabang KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, terdapat 41 tahanan yang seluruhnya pria, termasuk dua orang yang sedang dibantarkan untuk menjalani perawatan kesehatan.
Langkah KPK ini menunjukkan perhatian lembaga terhadap hak-hak tahanan, sekaligus menjaga komunikasi keluarga tetap terjalin selama momen-momen penting keagamaan atau budaya. Dengan pengaturan waktu kunjungan yang jelas, KPK berharap proses kunjungan berjalan aman, tertib, dan tetap memperhatikan protokol yang berlaku di lingkungan rutan.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Selain Gong Xi Fa Cai
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya KPK untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tahanan, sambil tetap menjaga hak-hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan lembaga antirasuah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat