- KPK memfasilitasi kunjungan keluarga bagi tahanan lembaga antirasuah selama perayaan Imlek 2026 Masehi.
- Jadwal kunjungan ditetapkan pukul 10.00 hingga 12.00 WIB untuk memenuhi hak dasar tahanan.
- Terdapat total 81 tahanan di Rutan Cabang KPK saat kunjungan khusus hari raya tersebut dilaksanakan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi keluarga dan kerabat tahanan lembaga antirasuah untuk melakukan kunjungan selama perayaan Imlek 2026 Masehi/2577 Kongzili.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, fasilitas ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar para tahanan untuk tetap dapat bertemu keluarga dan kerabatnya.
“Jadwal berkunjung dapat dilakukan sejak pukul 10.00-12.00 WIB,” ujarnya kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (17/2/2026), dikutip dari ANTARA.
Menurut Budi, kunjungan tetap harus dilaksanakan secara tertib dan teratur, termasuk aturan terkait pengantaran makanan bagi para tahanan.
“KPK mengimbau agar kunjungan tetap dilakukan secara tertib dan teratur, termasuk dalam hal pengantaran makanan bagi para tahanan,” tambahnya.
Meski fasilitas kunjungan diberikan, Budi menegaskan bahwa tidak ada satu pun tahanan KPK yang merayakan Imlek.
“Walaupun demikian, saat ini tidak ada tahanan KPK yang merayakan Imlek,” jelasnya.
Berdasarkan data, jumlah tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih terdiri atas 40 orang, dengan rincian 32 pria dan delapan wanita. Sementara di Rutan Cabang KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, terdapat 41 tahanan yang seluruhnya pria, termasuk dua orang yang sedang dibantarkan untuk menjalani perawatan kesehatan.
Langkah KPK ini menunjukkan perhatian lembaga terhadap hak-hak tahanan, sekaligus menjaga komunikasi keluarga tetap terjalin selama momen-momen penting keagamaan atau budaya. Dengan pengaturan waktu kunjungan yang jelas, KPK berharap proses kunjungan berjalan aman, tertib, dan tetap memperhatikan protokol yang berlaku di lingkungan rutan.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Selain Gong Xi Fa Cai
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya KPK untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tahanan, sambil tetap menjaga hak-hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan lembaga antirasuah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual