- BGN menetapkan skema pendistribusian MBG selama libur Idul Fitri 1447 H melalui SE Nomor 3 Tahun 2026.
- Penyaluran MBG dihentikan 18 hingga 24 Maret 2026, diganti distribusi paket bundling pada 17 Maret 2026.
- Program tetap berjalan penuh untuk kelompok prioritas (ibu hamil, menyusui, balita) selama masa penyesuaian jadwal.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan skema khusus pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah dan cuti bersama. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 guna memastikan layanan pemenuhan gizi tetap berjalan dengan penyesuaian.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pada 18–24 Maret 2026 tidak dilakukan penyaluran MBG kepada seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Sebagai gantinya, distribusi makanan dilakukan lebih awal sebelum masa libur.
"Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya, yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026," katanya di Jakarta, Senin (23/02/2026).
Ia menerangkan, paket bundling merupakan penggabungan beberapa paket makanan kemasan sehat MBG yang diserahkan sekaligus untuk konsumsi beberapa hari. Namun, BGN menegaskan adanya batasan daya tahan makanan demi menjaga kualitas dan keamanan konsumsi.
"Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengedukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG," ujar Dadan.
Meski ada penyesuaian jadwal selama libur Lebaran, BGN memastikan program pemenuhan gizi nasional tetap berjalan selama bulan Ramadhan. Untuk kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita usia 6–59 bulan, layanan MBG tetap diberikan secara penuh tanpa penghentian.
Selain itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap dilakukan sesuai jadwal normal dengan menu siap santap seperti hari biasa.
BGN juga mencatat, pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek 16–17 Februari 2026, pendistribusian MBG tidak dilakukan. Penghentian sementara juga berlaku pada awal Ramadhan, yakni 18–22 Februari 2026, sebelum distribusi kembali dilanjutkan pada 23 Februari 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
Berita Terkait
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Pastikan MBG Tak Kurangi Dana Sekolah
-
Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba