- BGN menetapkan skema pendistribusian MBG selama libur Idul Fitri 1447 H melalui SE Nomor 3 Tahun 2026.
- Penyaluran MBG dihentikan 18 hingga 24 Maret 2026, diganti distribusi paket bundling pada 17 Maret 2026.
- Program tetap berjalan penuh untuk kelompok prioritas (ibu hamil, menyusui, balita) selama masa penyesuaian jadwal.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan skema khusus pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah dan cuti bersama. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 guna memastikan layanan pemenuhan gizi tetap berjalan dengan penyesuaian.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pada 18–24 Maret 2026 tidak dilakukan penyaluran MBG kepada seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Sebagai gantinya, distribusi makanan dilakukan lebih awal sebelum masa libur.
"Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya, yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026," katanya di Jakarta, Senin (23/02/2026).
Ia menerangkan, paket bundling merupakan penggabungan beberapa paket makanan kemasan sehat MBG yang diserahkan sekaligus untuk konsumsi beberapa hari. Namun, BGN menegaskan adanya batasan daya tahan makanan demi menjaga kualitas dan keamanan konsumsi.
"Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengedukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG," ujar Dadan.
Meski ada penyesuaian jadwal selama libur Lebaran, BGN memastikan program pemenuhan gizi nasional tetap berjalan selama bulan Ramadhan. Untuk kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita usia 6–59 bulan, layanan MBG tetap diberikan secara penuh tanpa penghentian.
Selain itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap dilakukan sesuai jadwal normal dengan menu siap santap seperti hari biasa.
BGN juga mencatat, pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek 16–17 Februari 2026, pendistribusian MBG tidak dilakukan. Penghentian sementara juga berlaku pada awal Ramadhan, yakni 18–22 Februari 2026, sebelum distribusi kembali dilanjutkan pada 23 Februari 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
Berita Terkait
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Pastikan MBG Tak Kurangi Dana Sekolah
-
Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya