- BGN menetapkan skema pendistribusian MBG selama libur Idul Fitri 1447 H melalui SE Nomor 3 Tahun 2026.
- Penyaluran MBG dihentikan 18 hingga 24 Maret 2026, diganti distribusi paket bundling pada 17 Maret 2026.
- Program tetap berjalan penuh untuk kelompok prioritas (ibu hamil, menyusui, balita) selama masa penyesuaian jadwal.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan skema khusus pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah dan cuti bersama. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 guna memastikan layanan pemenuhan gizi tetap berjalan dengan penyesuaian.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pada 18–24 Maret 2026 tidak dilakukan penyaluran MBG kepada seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Sebagai gantinya, distribusi makanan dilakukan lebih awal sebelum masa libur.
"Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya, yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026," katanya di Jakarta, Senin (23/02/2026).
Ia menerangkan, paket bundling merupakan penggabungan beberapa paket makanan kemasan sehat MBG yang diserahkan sekaligus untuk konsumsi beberapa hari. Namun, BGN menegaskan adanya batasan daya tahan makanan demi menjaga kualitas dan keamanan konsumsi.
"Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengedukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG," ujar Dadan.
Meski ada penyesuaian jadwal selama libur Lebaran, BGN memastikan program pemenuhan gizi nasional tetap berjalan selama bulan Ramadhan. Untuk kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita usia 6–59 bulan, layanan MBG tetap diberikan secara penuh tanpa penghentian.
Selain itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap dilakukan sesuai jadwal normal dengan menu siap santap seperti hari biasa.
BGN juga mencatat, pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek 16–17 Februari 2026, pendistribusian MBG tidak dilakukan. Penghentian sementara juga berlaku pada awal Ramadhan, yakni 18–22 Februari 2026, sebelum distribusi kembali dilanjutkan pada 23 Februari 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
Berita Terkait
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Pastikan MBG Tak Kurangi Dana Sekolah
-
Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi