- Pada Februari 2026, PT Agrinas Pangan Nusantara mengonfirmasi impor 105.000 kendaraan India untuk Koperasi Desa Merah Putih.
- Kendaraan yang diimpor mencakup puluhan ribu unit mobil pikap dan truk dari pabrikan Mahindra dan Tata Motors.
- KPK mengawasi ketat pengadaan ini dengan mengimbau kepatuhan prosedur demi mencegah tindak pidana korupsi dan pengondisian vendor.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus terhadap rencana besar pengadaan kendaraan bermotor yang melibatkan produsen otomotif asal India.
Lembaga antirasuah tersebut secara resmi mengimbau agar rencana pengadaan sebanyak 105.000 unit mobil dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Langkah ini menjadi sorotan publik mengingat skala pengadaan yang sangat masif dan melibatkan anggaran negara melalui perusahaan perseroan.
KPK menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa guna menghindari potensi kerugian negara di masa mendatang.
"KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sebagaimana dilansir Antara, Senin (23/2/2026).
Pernyataan tersebut merespons dinamika yang berkembang mengenai mekanisme penunjukan penyedia barang dalam proyek strategis ini.
KPK menilai bahwa ketaatan pada prosedur bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen utama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak fase perencanaan.
Selain masalah prosedur administrasi, KPK juga menyoroti aspek teknis terkait pemilihan unit kendaraan.
Budi Prasetyo mengingatkan agar kendaraan yang menjadi objek pengadaan, dalam hal ini mobil-mobil pabrikan India seperti Mahindra dan Tata Motors, harus benar-benar sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan lapangan di tingkat desa atau kelurahan.
Baca Juga: Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
"Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang ataupun penyuplainya," katanya.
KPK memandang bahwa ketidaksesuaian spesifikasi seringkali menjadi pintu masuk bagi praktik pengondisian vendor tertentu.
Oleh karena itu, pengawasan internal maupun eksternal menjadi krusial dalam setiap tahapan proses pengadaan yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Budi menegaskan bahwa unsur pengawas memiliki peran vital untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penentuan mitra kerja sama internasional tersebut.
Polemik ini mencuat setelah muncul dugaan penunjukan langsung terhadap dua produsen otomotif raksasa asal India oleh Agrinas.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ini direncanakan akan menyerap ratusan ribu unit kendaraan untuk mendukung operasional di berbagai wilayah Indonesia.
Berita Terkait
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
-
Ironi Kopdes Merah Putih Pakai Pikap Bukan Merah Putih, DPR Ikut Heran
-
Kontroversi Impor Mobil India Rp 24 Triliun Saat Pabrik Lokal Sedang Nganggur
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF