- Pada Februari 2026, PT Agrinas Pangan Nusantara mengonfirmasi impor 105.000 kendaraan India untuk Koperasi Desa Merah Putih.
- Kendaraan yang diimpor mencakup puluhan ribu unit mobil pikap dan truk dari pabrikan Mahindra dan Tata Motors.
- KPK mengawasi ketat pengadaan ini dengan mengimbau kepatuhan prosedur demi mencegah tindak pidana korupsi dan pengondisian vendor.
Berdasarkan data yang dihimpun, kabar mengenai langkah impor besar-besaran ini pertama kali terendus melalui pengumuman resmi dari pihak perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd (M&M).
Dalam laman resmi perusahaan mereka yang dirilis pada 4 Februari 2026, M&M menyatakan kesiapannya untuk memasok kebutuhan kendaraan di Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, M&M merinci akan memasok sebanyak 35.000 unit Scorpio pikap. Kendaraan jenis pikap ini dikenal memiliki ketangguhan di medan berat, yang disinyalir menjadi alasan pemilihan unit tersebut untuk kebutuhan pedesaan di tanah air.
Informasi mengenai pengadaan ini kemudian dikonfirmasi oleh pihak internal perusahaan perseroan di Indonesia.
Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota memberikan penjelasan kepada media nasional mengenai kepastian impor kendaraan tersebut.
Joao Angelo mengonfirmasi bahwa pihaknya memang melakukan impor sebanyak 105.000 mobil dari perusahaan-perusahaan asal India.
Jumlah tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori kendaraan yang dipasok oleh dua merk berbeda, yakni Mahindra dan Tata Motors.
Rincian dari ratusan ribu kendaraan tersebut mencakup 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 yang diproduksi oleh Mahindra and Mahindra (M&M).
Selain dari Mahindra, Agrinas juga menggandeng Tata Motors untuk memasok 35.000 unit pikap 4x4 tambahan serta 35.000 unit truk roda enam.
Baca Juga: Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
Total 105.000 unit kendaraan ini direncanakan akan didistribusikan untuk memperkuat infrastruktur logistik dan transportasi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Namun, besarnya volume pengadaan dan skema penunjukan yang dilakukan kini berada di bawah pantauan ketat KPK guna memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
-
Ironi Kopdes Merah Putih Pakai Pikap Bukan Merah Putih, DPR Ikut Heran
-
Kontroversi Impor Mobil India Rp 24 Triliun Saat Pabrik Lokal Sedang Nganggur
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pasokan Minyak Dunia Anjlok 13 Persen Akibat Perang Timur Tengah Menurut Bos IMF
-
Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan
-
Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon
-
Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai