- ITB Nobel Indonesia menerima simbolis buku tabungan biaya hidup mahasiswa dari LLDIKTI Wilayah IX.
- Penyerahan dana beasiswa program pemerintah ini bertujuan menunjang keberlangsungan studi mahasiswa penerima.
- Pimpinan menekankan pentingnya penggunaan dana beasiswa secara bertanggung jawab sesuai kebutuhan akademik.
Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Nobel Indonesia secara resmi menerima Buku Tabungan Biaya Hidup Mahasiswa dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (LLDIKTI) Wilayah IX.
Penyerahan simbolis ini dilaksanakan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, pada tanggal 27 Januari di Nobel Convention Center.
Buku tabungan biaya hidup tersebut ditujukan bagi ratusan mahasiswa di lingkungan ITB Nobel Indonesia.
Dana yang tersimpan dalam buku tabungan ini merupakan bagian dari alokasi program beasiswa pemerintah.
Tujuan utama penyaluran buku tabungan ini adalah untuk menunjang kelangsungan studi para mahasiswa penerima beasiswa.
Rektor ITB Nobel Indonesia, Badaruddin, menekankan perlunya tanggung jawab tinggi dari setiap mahasiswa penerima bantuan tersebut.
Ia juga mengingatkan agar dana bantuan biaya hidup ini digunakan secara optimal dan sesuai peruntukan untuk kebutuhan akademik.
"Kami menetapkan standar pendidikan yang tinggi bagi para penerima beasiswa karena ini didanai oleh negara," ujar Badaruddin pada hari Minggu (01/02).
Beliau menambahkan bahwa institusi memiliki tanggung jawab untuk memastikan para mahasiswa menjadi sarjana yang berkualitas unggul.
Pendidikan dipandang sebagai jalur strategis fundamental untuk mengubah kondisi sosial ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Oleh karena itu, mahasiswa dituntut untuk memiliki kedisiplinan, tekad kuat, dan komitmen penuh dalam menuntaskan perkuliahan.
Andi Lukman dari LLDIKTI Wilayah IX mengapresiasi keseriusan pihak perguruan tinggi dalam proses administrasi beasiswa.
Proses tersebut mencakup verifikasi, klarifikasi data mahasiswa calon penerima, serta penilaian kondisi keluarga mereka secara cermat.
Andi Lukman menegaskan bahwa dana beasiswa yang telah dicairkan ke rekening mahasiswa wajib dimanfaatkan dengan bijak.
Pemanfaatan dana yang tepat sasaran diharapkan dapat mempermudah mahasiswa dalam menyelesaikan studi tepat waktu di perguruan tinggi.
"Mahasiswa penerima beasiswa harus belajar dengan tekun dan menjaga prestasi akademik dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tinggi," tegas Andi Lukman.
Ia menginformasikan bahwa pihak kampus akan melaksanakan evaluasi rutin terhadap capaian akademik mahasiswa setiap akhir semester.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX juga berpesan agar mahasiswa penerima beasiswa fokus pada penyelesaian studi dengan keunggulan akademik.
Selain itu, mahasiswa didorong untuk aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan dan kelembagaan sebagai pendukung proses pembelajaran.
Penyaluran buku tabungan biaya hidup ini merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan tinggi.
Kesuksesan program beasiswa ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan institusi pendidikan seperti ITB Nobel Indonesia.
Fokus utama tetap diarahkan pada peningkatan mutu lulusan yang mampu bersaing dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Para penerima beasiswa diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan ini sebagai modal penting menuju masa depan yang lebih baik.
Komitmen akademik dan etos kerja akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemanfaatan dana bantuan pemerintah ini.
]Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Daftar Tempat Menarik untuk Menunggu Maghrib di Wilayah Bandung Barat
-
Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?