- ITB Nobel Indonesia menerima simbolis buku tabungan biaya hidup mahasiswa dari LLDIKTI Wilayah IX.
- Penyerahan dana beasiswa program pemerintah ini bertujuan menunjang keberlangsungan studi mahasiswa penerima.
- Pimpinan menekankan pentingnya penggunaan dana beasiswa secara bertanggung jawab sesuai kebutuhan akademik.
Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Nobel Indonesia secara resmi menerima Buku Tabungan Biaya Hidup Mahasiswa dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (LLDIKTI) Wilayah IX.
Penyerahan simbolis ini dilaksanakan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, pada tanggal 27 Januari di Nobel Convention Center.
Buku tabungan biaya hidup tersebut ditujukan bagi ratusan mahasiswa di lingkungan ITB Nobel Indonesia.
Dana yang tersimpan dalam buku tabungan ini merupakan bagian dari alokasi program beasiswa pemerintah.
Tujuan utama penyaluran buku tabungan ini adalah untuk menunjang kelangsungan studi para mahasiswa penerima beasiswa.
Rektor ITB Nobel Indonesia, Badaruddin, menekankan perlunya tanggung jawab tinggi dari setiap mahasiswa penerima bantuan tersebut.
Ia juga mengingatkan agar dana bantuan biaya hidup ini digunakan secara optimal dan sesuai peruntukan untuk kebutuhan akademik.
"Kami menetapkan standar pendidikan yang tinggi bagi para penerima beasiswa karena ini didanai oleh negara," ujar Badaruddin pada hari Minggu (01/02).
Beliau menambahkan bahwa institusi memiliki tanggung jawab untuk memastikan para mahasiswa menjadi sarjana yang berkualitas unggul.
Pendidikan dipandang sebagai jalur strategis fundamental untuk mengubah kondisi sosial ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Oleh karena itu, mahasiswa dituntut untuk memiliki kedisiplinan, tekad kuat, dan komitmen penuh dalam menuntaskan perkuliahan.
Andi Lukman dari LLDIKTI Wilayah IX mengapresiasi keseriusan pihak perguruan tinggi dalam proses administrasi beasiswa.
Proses tersebut mencakup verifikasi, klarifikasi data mahasiswa calon penerima, serta penilaian kondisi keluarga mereka secara cermat.
Andi Lukman menegaskan bahwa dana beasiswa yang telah dicairkan ke rekening mahasiswa wajib dimanfaatkan dengan bijak.
Pemanfaatan dana yang tepat sasaran diharapkan dapat mempermudah mahasiswa dalam menyelesaikan studi tepat waktu di perguruan tinggi.
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas