- Kecelakaan adu banteng bus Transjakarta di Koridor 13 pada Senin (23/2/2026) disebabkan kelalaian sopir Y mengalami microsleep.
- Gubernur DKI Jakarta memerintahkan sanksi tegas kepada operator bus selain sopir terkait insiden fatal tersebut.
- Evaluasi menyeluruh manajemen operator dan pengawasan jam kerja pramudi menjadi prioritas pasca-kejadian demi keselamatan publik.
Suara.com - Insiden kecelakaan 'adu banteng' bus Transjakarta di Koridor 13 pada Senin (23/2/2026) kemarin memicu reaksi keras dari pimpinan Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa penyebab utama kecelakaan maut tersebut adalah faktor kelalaian sang pramudi.
Berdasarkan laporan kepolisian, salah satu pramudi bus yang diketahui berinisial Y mengalami kondisi microsleep saat sedang bertugas.
Kondisi tersebut membuat bus kehilangan kendali hingga melintasi jalur yang berlawanan dan memicu benturan keras dengan armada lain.
Pramono menekankan bahwa tanggung jawab atas kejadian ini tidak bisa hanya dibebankan kepada sang sopir semata.
Ia mendesak PT Transjakarta untuk menjatuhkan sanksi berat kepada pihak operator yang menaungi sopir tersebut.
"Saya nggak mau ikut campur urusan tidur. Yang paling penting, kami sudah memerintahkan kepada Transjakarta, operatornya juga harus diberikan sanksi, ditegur untuk itu. Bukan hanya yang disanksi adalah sopirnya, karena operator juga yang membina itu harus bertanggung jawab," tegas Pramono di Balai Kota, Selasa (24/2/2026).
Pramono menggarisbawahi pentingnya pembinaan dan pengawasan jam kerja bagi para pramudi agar kejadian serupa tidak terulang.
Diduga kuat, kurangnya waktu istirahat menjadi pemicu utama sopir tersebut tertidur saat menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
"Kejadian tabrakan yang kemarin di Cipulir ke arah JORR itu, memang betul-betul ketiduran. Saking ngantuknya," ungkap sang politisi senior.
Gubernur tidak ingin ada kompromi terkait keselamatan transportasi publik yang menyangkut nyawa banyak orang.
Langkah evaluasi menyeluruh terhadap manajemen operator transportasi kini menjadi prioritas utama Pemprov DKI pasca-insiden tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan