- Kecelakaan adu banteng bus Transjakarta di Koridor 13 pada Senin (23/2/2026) disebabkan kelalaian sopir Y mengalami microsleep.
- Gubernur DKI Jakarta memerintahkan sanksi tegas kepada operator bus selain sopir terkait insiden fatal tersebut.
- Evaluasi menyeluruh manajemen operator dan pengawasan jam kerja pramudi menjadi prioritas pasca-kejadian demi keselamatan publik.
Suara.com - Insiden kecelakaan 'adu banteng' bus Transjakarta di Koridor 13 pada Senin (23/2/2026) kemarin memicu reaksi keras dari pimpinan Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa penyebab utama kecelakaan maut tersebut adalah faktor kelalaian sang pramudi.
Berdasarkan laporan kepolisian, salah satu pramudi bus yang diketahui berinisial Y mengalami kondisi microsleep saat sedang bertugas.
Kondisi tersebut membuat bus kehilangan kendali hingga melintasi jalur yang berlawanan dan memicu benturan keras dengan armada lain.
Pramono menekankan bahwa tanggung jawab atas kejadian ini tidak bisa hanya dibebankan kepada sang sopir semata.
Ia mendesak PT Transjakarta untuk menjatuhkan sanksi berat kepada pihak operator yang menaungi sopir tersebut.
"Saya nggak mau ikut campur urusan tidur. Yang paling penting, kami sudah memerintahkan kepada Transjakarta, operatornya juga harus diberikan sanksi, ditegur untuk itu. Bukan hanya yang disanksi adalah sopirnya, karena operator juga yang membina itu harus bertanggung jawab," tegas Pramono di Balai Kota, Selasa (24/2/2026).
Pramono menggarisbawahi pentingnya pembinaan dan pengawasan jam kerja bagi para pramudi agar kejadian serupa tidak terulang.
Diduga kuat, kurangnya waktu istirahat menjadi pemicu utama sopir tersebut tertidur saat menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
"Kejadian tabrakan yang kemarin di Cipulir ke arah JORR itu, memang betul-betul ketiduran. Saking ngantuknya," ungkap sang politisi senior.
Gubernur tidak ingin ada kompromi terkait keselamatan transportasi publik yang menyangkut nyawa banyak orang.
Langkah evaluasi menyeluruh terhadap manajemen operator transportasi kini menjadi prioritas utama Pemprov DKI pasca-insiden tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto