- Gubernur DKI Jakarta melarang total izin baru pembangunan lapangan padel di zona perumahan sejak Selasa (24/2/2026).
- Izin pembangunan baru lapangan padel hanya diizinkan pada zona komersial karena laporan gangguan kebisingan dan parkir liar.
- Lapangan padel eksisting di pemukiman wajib beroperasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB dan harus kedap suara.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengambil langkah tegas terkait keberadaan lapangan padel yang mulai menjamur di kawasan pemukiman.
Keputusan tersebut diambil usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Jakarta pada Selasa (24/2/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini melarang total pemberian izin baru untuk membangun lapangan padel di zona perumahan.
Pramono menegaskan bahwa seluruh perizinan baru untuk sarana olahraga ini hanya diperbolehkan di zona komersial.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai gangguan kebisingan dan parkir liar yang dipicu oleh aktivitas olahraga tersebut.
"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," ujar Pramono.
Bagi lapangan padel yang sudah telanjur berdiri di kawasan perumahan, Gubernur menetapkan batasan jam operasional yang sangat ketat.
Pengelola lapangan padel di pemukiman hanya diperbolehkan beroperasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB guna menjaga ketenangan warga.
Selain jam operasional, pengelola juga diwajibkan membangun fasilitas kedap suara agar pantulan bola tidak menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan-lapangan padel seperti itu, yang ada di perumahan, wajib untuk membuat kedap suara. Pantulan bolanya tidak boleh mengganggu masyarakat yang ada," tegasnya.
Pramono juga menginstruksikan jajaran wilayah untuk segera mengevaluasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di ratusan titik lapangan yang ada.
Saat ini, tercatat ada 397 lapangan padel di Jakarta yang status perizinannya sedang didalami secara intensif oleh Dinas Citata.
Jika ditemukan lapangan yang tidak memiliki PBG, Pemprov DKI tidak segan melakukan penghentian kegiatan hingga pembongkaran paksa.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan
-
Lapangan Padel Dikeluhkan Warga Jakarta, Pramono Anung Sikat Lapangan yang Bermasalah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak
-
Trauma Dihajar Oknum Aparat, 3 Pegawai SPBU Cipinang Takut Masuk Kerja: Dia Panggil Nama Saya
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!