- Gubernur DKI Jakarta melarang total izin baru pembangunan lapangan padel di zona perumahan sejak Selasa (24/2/2026).
- Izin pembangunan baru lapangan padel hanya diizinkan pada zona komersial karena laporan gangguan kebisingan dan parkir liar.
- Lapangan padel eksisting di pemukiman wajib beroperasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB dan harus kedap suara.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengambil langkah tegas terkait keberadaan lapangan padel yang mulai menjamur di kawasan pemukiman.
Keputusan tersebut diambil usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Jakarta pada Selasa (24/2/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini melarang total pemberian izin baru untuk membangun lapangan padel di zona perumahan.
Pramono menegaskan bahwa seluruh perizinan baru untuk sarana olahraga ini hanya diperbolehkan di zona komersial.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai gangguan kebisingan dan parkir liar yang dipicu oleh aktivitas olahraga tersebut.
"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," ujar Pramono.
Bagi lapangan padel yang sudah telanjur berdiri di kawasan perumahan, Gubernur menetapkan batasan jam operasional yang sangat ketat.
Pengelola lapangan padel di pemukiman hanya diperbolehkan beroperasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB guna menjaga ketenangan warga.
Selain jam operasional, pengelola juga diwajibkan membangun fasilitas kedap suara agar pantulan bola tidak menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan-lapangan padel seperti itu, yang ada di perumahan, wajib untuk membuat kedap suara. Pantulan bolanya tidak boleh mengganggu masyarakat yang ada," tegasnya.
Pramono juga menginstruksikan jajaran wilayah untuk segera mengevaluasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di ratusan titik lapangan yang ada.
Saat ini, tercatat ada 397 lapangan padel di Jakarta yang status perizinannya sedang didalami secara intensif oleh Dinas Citata.
Jika ditemukan lapangan yang tidak memiliki PBG, Pemprov DKI tidak segan melakukan penghentian kegiatan hingga pembongkaran paksa.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan
-
Lapangan Padel Dikeluhkan Warga Jakarta, Pramono Anung Sikat Lapangan yang Bermasalah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc