- Gubernur DKI Jakarta melarang total izin baru pembangunan lapangan padel di zona perumahan sejak Selasa (24/2/2026).
- Izin pembangunan baru lapangan padel hanya diizinkan pada zona komersial karena laporan gangguan kebisingan dan parkir liar.
- Lapangan padel eksisting di pemukiman wajib beroperasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB dan harus kedap suara.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengambil langkah tegas terkait keberadaan lapangan padel yang mulai menjamur di kawasan pemukiman.
Keputusan tersebut diambil usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Jakarta pada Selasa (24/2/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini melarang total pemberian izin baru untuk membangun lapangan padel di zona perumahan.
Pramono menegaskan bahwa seluruh perizinan baru untuk sarana olahraga ini hanya diperbolehkan di zona komersial.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai gangguan kebisingan dan parkir liar yang dipicu oleh aktivitas olahraga tersebut.
"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," ujar Pramono.
Bagi lapangan padel yang sudah telanjur berdiri di kawasan perumahan, Gubernur menetapkan batasan jam operasional yang sangat ketat.
Pengelola lapangan padel di pemukiman hanya diperbolehkan beroperasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB guna menjaga ketenangan warga.
Selain jam operasional, pengelola juga diwajibkan membangun fasilitas kedap suara agar pantulan bola tidak menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan-lapangan padel seperti itu, yang ada di perumahan, wajib untuk membuat kedap suara. Pantulan bolanya tidak boleh mengganggu masyarakat yang ada," tegasnya.
Pramono juga menginstruksikan jajaran wilayah untuk segera mengevaluasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di ratusan titik lapangan yang ada.
Saat ini, tercatat ada 397 lapangan padel di Jakarta yang status perizinannya sedang didalami secara intensif oleh Dinas Citata.
Jika ditemukan lapangan yang tidak memiliki PBG, Pemprov DKI tidak segan melakukan penghentian kegiatan hingga pembongkaran paksa.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan
-
Lapangan Padel Dikeluhkan Warga Jakarta, Pramono Anung Sikat Lapangan yang Bermasalah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba