- Viva Yoga mengkritik usulan NasDem menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen karena berisiko hilangnya suara rakyat.
- Data historis menunjukkan kenaikan ambang batas parlemen selalu mengakibatkan peningkatan signifikan suara nasional yang tidak terkonversi menjadi kursi.
- PAN mengusulkan penghapusan ambang batas atau penguatan koalisi partai sebagai solusi demokratis pengganti kenaikan ambang batas parlemen.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, memberikan catatan kritis terhadap usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 7 persen yang digulirkan Partai NasDem.
PAN menilai semakin tinggi angka ambang batas, maka semakin besar pula risiko hilangnya suara sah rakyat dalam pemilu.
Viva menjelaskan, bahwa prinsip PAN selalu berpijak pada hukum, kaidah, dan norma pemilu. Menurutnya, menaikkan angka PT secara drastis akan membuat pemilu menjadi disproposional karena nilai representasinya yang rendah.
"Semakin banyak partai peserta pemilu dan semakin tinggi PT, maka suara sah nasional yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi akan semakin banyak, alias suara rakyat akan hilang tertelan ombak," ujar Viva kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Untuk memperkuat argumennya, Viva memaparkan data historis "suara hilang" akibat ambang batas parlemen dari pemilu ke pemilu:
- Pemilu 2009 (PT 2,5 persen): 19.047.481 suara terbuang (18% suara nasional).
- Pemilu 2014 (PT 3,5 persen): 2.964.975 suara terbuang (2,4% suara nasional).
- Pemilu 2019 (PT 4 persen): 13.595.842 suara terbuang (9,7 persen suara nasional).
- Pemilu 2024 (PT 4 persen): 16.105.152 suara terbuang (10,6 persen suara nasional).
Ia mengkhawatirkan jika angka PT dipatok sebesar 7 persen, maka jumlah suara yang tidak terkonversi akan melonjak drastis. Hal ini, menurutnya, dapat menjauhkan pemilu dari nilai integritas dan kedaulatan rakyat.
"Dapat dibayangkan jika PT 7 persen, pemilu akan semakin disproposional sehingga menyebabkan pemilu tidak berintegritas, berkualitas, dan jauh dari kedaulatan rakyat," tegasnya.
Terkait angka ideal, Viva merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa PT adalah kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Namun, jika ingin mencapai sistem yang sempurna secara demokratis, ia berpendapat ambang batas seharusnya ditiadakan.
"Kalau mau sempurna, PT dihapus alias 0 persen," cetusnya.
Baca Juga: Inginkan Sistem 'Selected Party', Surya Paloh: NasDem Konsisten Soal Threshold Tinggi
Sebagai jalan tengah untuk mengatasi kekhawatiran akan terjadinya fragmentasi politik atau konflik di DPR, PAN menawarkan solusi berupa penguatan koalisi antarpartai dalam pembentukan fraksi, ketimbang meninggikan ambang batas masuk parlemen.
"Hal ini sebagai solusi demokratis, tanpa mencederai nilai kedaulatan rakyat dan menjaga agar pemerintah dapat berjalan stabil," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan pandangannya terkait wacana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang tengah menjadi pembahasan hangat di DPR.
Paloh mengisyaratkan bahwa NasDem akan tetap konsisten pada sikap sebelumnya, yakni mendorong angka ambang batas yang lebih tinggi.
Kekinian, pembahasan mengenai teknis dan besaran angka tersebut tengah diserahkan kepada Fraksi NasDem di DPR RI untuk dibicarakan bersama fraksi-fraksi lainnya.
"Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, Fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya ya," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Ketika disinggung mengenai usulan lama Partai NasDem yang mendorong angka ambang batas parlemen sebesar 7 persen, Paloh menyatakan bahwa konsistensi adalah hal yang penting.
Menurutnya, penyederhanaan jumlah partai politik melalui sistem selected party akan jauh lebih efektif bagi stabilitas pemerintahan.
"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multi-partai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan, maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," jelasnya.
Berita Terkait
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Soal Wacana Dukung Prabowo Dua Periode, Surya Paloh: Nanti Kita Sedang Pikirkan
-
Tanggapi Fenomena Kader Mundur, Surya Paloh: Mungkin Sudah Jenuh, Perlu Penyegaran
-
Inginkan Sistem 'Selected Party', Surya Paloh: NasDem Konsisten Soal Threshold Tinggi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat