- Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, mengusulkan ambang batas parlemen ideal 5% dikombinasikan *factional threshold* pada Selasa (24/2/2026).
- Usulan Golkar bertujuan menjaga keterwakilan aspirasi masyarakat meski menyederhanakan sistem multipartai di parlemen.
- Partai NasDem konsisten mendorong kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7% untuk stabilitas pemerintahan pasca pembahasan di DPR.
Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, menanggapi usulan Partai NasDem yang mendorong kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen.
Ia menilai, angka yang lebih moderat yakni di kisaran 5 persen jauh lebih ideal untuk diterapkan pada pemilu mendatang.
Menurutnya, kenaikan ambang batas memang dimungkinkan, namun harus tetap mempertimbangkan keterwakilan aspirasi masyarakat yang beragam.
"Ya naik sedikit dari yang lalu boleh. Sekitar 5 persen dengan kombinasi factional threshold cukup ideal," ujar Sarmuji kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Sarmuji menjelaskan, bahwa Partai Golkar menawarkan konsep parliamentary threshold yang moderat namun dikombinasikan dengan mekanisme factional threshold.
Skema ini bertujuan agar peluang partai politik untuk masuk ke parlemen tetap terbuka, tetapi pengelompokan kekuatan di DPR tetap efektif melalui fraksi-fraksi yang besar.
"Kami mengusulkan PT yang moderat tapi dikombinasikan dengan factional threshold. Sehingga kemungkinan bagi partai untuk bisa masuk parlemen masih cukup tinggi, tapi dikumpulkan di fraksi yang cukup besar," jelasnya.
Lebih lanjut, Sarmuji menekankan bahwa meskipun ambang batas merupakan instrumen penting untuk menyederhanakan sistem multipartai di Indonesia, hal tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip demokrasi yang mewadahi keberagaman suara pemilih.
"Presidential threshold memang instrumen untuk menjadikan sistem multipartai sederhana. Namun demikian, sistem kepartaian harus tetap mewadahi keanekaragaman aspirasi politik warga," katanya.
Baca Juga: Surya Paloh: Koalisi Permanen Bagus Dipertimbangkan, Tapi Jangan Ada Pengkotakan
Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan di parlemen dengan hak konstitusional warga negara agar aspirasi politiknya tidak hilang begitu saja.
"Oleh karena itu, mesti diseimbangkan antara keperluan mewujudkan sistem multipartai sederhana dengan kepentingan mewadahi aspirasi politik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan pandangannya terkait wacana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang tengah menjadi pembahasan hangat di DPR.
Paloh mengisyaratkan bahwa NasDem akan tetap konsisten pada sikap sebelumnya, yakni mendorong angka ambang batas yang lebih tinggi.
Kekinian, pembahasan mengenai teknis dan besaran angka tersebut tengah diserahkan kepada Fraksi NasDem di DPR RI untuk dibicarakan bersama fraksi-fraksi lainnya.
"Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, Fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya ya," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Ketika disinggung mengenai usulan lama Partai NasDem yang mendorong angka ambang batas parlemen sebesar 7 persen, Paloh menyatakan bahwa konsistensi adalah hal yang penting.
Menurutnya, penyederhanaan jumlah partai politik melalui sistem selected party akan jauh lebih efektif bagi stabilitas pemerintahan.
"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multi-partai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan, maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru