- Menteri PPPA desak pemecatan anggota Brimob penganiaya anak hingga tewas di Tual.
- Arifah Fauzi minta proses hukum transparan kasus kekerasan anak di Maluku.
- KPPPA dukung Polri tindak tegas oknum polisi pembunuh anak di Tual.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum anggota Brimob yang diduga menganiaya seorang anak berusia 14 tahun hingga meninggal dunia di Tual, Maluku.
Arifah menegaskan bahwa hukuman tersebut sangat patut diberikan apabila tindakan pelaku terbukti sebagai pelanggaran berat.
"Proses pidana dan kode etik harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan tegas. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat, pelaku harus diberhentikan dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hak anak," ujar Arifah dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Ia menambahkan bahwa peristiwa tragis ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa. Menurutnya, insiden tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi bangsa.
“Ini bukan sekadar berita, tetapi tragedi yang merenggut masa depan seorang anak yang seharusnya memiliki kesempatan untuk beribadah, belajar, bermain, dan tumbuh dengan baik. Kehilangan ini adalah duka mendalam bagi keluarga sekaligus menjadi tanggung jawab moral kita bersama,” tambahnya.
Arifah juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi, terlepas dari siapa pelakunya maupun di mana lokasi kejadiannya. Ia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan setiap anak hidup aman, terlindungi, serta dihormati hak-hak dasarnya.
Lebih lanjut, Kementerian PPPA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, khususnya jajaran pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut.
"Negara wajib memastikan setiap anak hidup aman dan terlindungi. Kami mendukung langkah tegas pimpinan Polri dalam menangani kasus ini," tegas Arifah.
Menurutnya, penegakan hukum yang tanpa pandang bulu bukan hanya bertujuan menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga, melainkan juga menjadi jaminan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh tanpa rasa takut dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Baca Juga: Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
"Penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat