News / Nasional
Selasa, 24 Februari 2026 | 17:58 WIB
Ilustrasi kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang. [Suara.com/Syahda]
Baca 10 detik
  • Pegawai SPBU dianiaya karena menolak layani BBM subsidi mobil mewah.
  • Pelaku arogan, mencatut nama pejabat tinggi kepolisian sebagai tameng.
  • Kasus ini menuntut perlindungan negara bagi pekerja pelayanan publik.

Suara.com - SEBUAH penganiayaan brutal terhadap tiga pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu malam (22/2/2026), kini tengah menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena aksi kekerasan terhadap petugas pelayanan publik, melainkan karena adanya klaim kekuasaan yang dijadikan tameng untuk bertindak semena-mena.

Pemicunya sepele tapi krusial: ketidaksesuaian data barcode mobil mewah jenis Alphard saat pelaku hendak mengisi BBM subsidi, Pertalite. Sesuai aturan, petugas menolak dan mengarahkan pelaku untuk mengisi Pertamax. Namun, penegakan aturan itu justru dibalas dengan amarah.

Pelaku yang arogan sempat melontarkan intimidasi dengan mencatut nama seorang pejabat tinggi di Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya melancarkan serangan brutal kepada para pegawai.

Infografis kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang oleh seorang polisi. [Suara.com/Syahda]

Propam Turun Tangan, Integritas Institusi Diuji

Bukan tanpa alasan, Propam Polda Metro Jaya turun tangan. Klaim pelaku yang membawa-bawa nama perwira tinggi kepolisian menjadi lonceng peringatan bagi institusi. Kehadiran tim pengawas internal ini bertujuan untuk memverifikasi; apakah pelaku benar oknum polisi, atau sekadar warga sipil yang berlindung di balik nama besar institusi?

Sebagai pengawas internal, Propam berwenang menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik demi menjaga integritas kepolisian. Jika terbukti pelaku adalah oknum, ia akan menghadapi proses hukum ganda; sanksi disiplin dari Propam dan pidana umum dari Satuan Reskrim.

Dilema Pahit: "Maju Kena, Mundur Kena"

Bagi para korban, insiden ini menjebak mereka dalam dilema pahit "maju kena, mundur kena". Jika mereka melanggar prosedur demi memuaskan keangkuhan pelanggan, sanksi dari perusahaan menanti. Namun, saat mereka teguh pada aturan, risiko menjadi sasaran kekerasan dari oknum yang merasa berkuasa menjadi nyata.

Dilema ini, menurut Sosiolog Andreas Budi Widyanta, adalah cermin dari absennya jaminan keamanan negara bagi para pekerja di garda terdepan pelayanan publik.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Terbaru Turun per 1 Februari 2026, Pertamax Kini Makin Murah

"Ini kan tidak seberapa besar uangnya, tapi ini bagian ancaman dari masyarakat sipil dan absennya jaminan keamanan negara terhadap pelayanan publik," tuturnya saat berbincang dengan Suara.com.

Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

Menurutnya, kekuasaan atau jabatan terlalu sering dijadikan alat untuk menekan mereka yang dianggap lemah demi keuntungan pribadi.

"Orang-orang memanfaatkan itu untuk mencari keuntungan sendiri lewat teror, ancaman, intimidasi," lanjut Andreas.

Akibat serangan membabi buta itu, para korban menderita luka fisik serius: gigi goyang, gusi berdarah, dan memar di wajah. Rasa nyeri berkepanjangan membuat mereka bahkan kesulitan untuk sekadar mengunyah makanan.

Namun, luka yang tak terlihat justru mungkin lebih dalam. Ancaman pembunuhan dan intimidasi dari pelaku yang mengaku sebagai perwira tinggi meninggalkan trauma psikologis yang membekas.

Langkah Cepat Manajemen dan Kepolisian

Manajemen SPBU segera bertindak dengan mengevakuasi korban untuk perawatan medis dan mengamankan rekaman CCTV sebagai bukti kunci. Mereka juga memberikan pendampingan hukum dan cuti trauma agar para karyawan bisa fokus pada pemulihan.

Di sisi lain, kepolisian langsung melakukan olah TKP dan melacak identitas mobil pelaku. Tim Reserse Kriminal kini tengah melakukan pengejaran setelah identitas pelaku mulai teridentifikasi dengan jelas.

Pihak berwajib menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlepas dari status atau jabatan apa pun yang diklaim oleh pelaku.

Kasus ini adalah alarm keras tentang perlunya jaminan keamanan yang lebih baik bagi para pekerja pelayanan publik. Ini bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga negara. Tanpa kehadiran negara yang memberikan perlindungan hukum, Andreas meyakini kasus-kasus serupa akan terus berulang.

"Ini tugas negara, dan negara perlu hadir. Ini bagian panjang perjalanan bangsa ini yang tidak pernah bisa bebas dari narasi-narasi seperti ini," tegasnya.

Pada akhirnya, ini adalah soal moralitas. Mereka yang diberi wewenang tidak bisa lagi bertindak sesuka hati untuk memuaskan ego pribadi.

"Sudah banyak yang memberikan contoh kekerasan seperti ini, dan itu jadi peringatan keras," pungkas Andreas.

Load More