- Kuasa hukum terdakwa membacakan duplik di Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, menyatakan dakwaan JPU tidak terbukti secara hukum.
- Kerja sama klien dengan PT Pertamina terbukti menghemat anggaran negara triliunan rupiah berdasarkan uji manfaat (benefit test).
- Duplik tersebut berisi permohonan pembebasan terdakwa, pengembalian aset sitaan, dan pencabutan blokir rekening klien.
“Memerintahkan agar terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza segera dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Pusat,” ungkapnya.
Heru, dalam pembacaan dupliknya juga meminta agar para jaksa penuntut umum bisa segera membuka blokir rekening atas nama kliennya. Termasuk milik keluarga dan semua yang dianggap terlibat dalam perkara.
Kemudian, Heru juga meminta agar seluruh aset milik kliennya dikembalikan termasuk kendaraan, bangunan dan tanah yang sebelumnya disita oleh jaksa. Selanjutnya, Heru juga meminta aga seluruh biaya dalam perkara ini dibebankan kepada negara.
“Namun demikian, Yang Mulia, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Penasihat Hukum memohon kepada Majelis Hakim yang mulia agar kiranya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat