Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum membacakan replik atas nota pembelaan terdakwa Kerry Adrianto Riza dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam repliknya, jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh pledoi Kerry dan tim kuasa hukumnya. Jaksa juga memohon agar hakim menerima seluruh dalil penuntut umum serta mengabulkan tuntutan pidana yang telah dibacakan sebelumnya.
Pada sidang tuntutan, Kerry dituntut 18 tahun penjara serta membayar uang pengganti atas kerugian negara dan perekonomian negara sebesar Rp13,4 triliun. Jaksa menilai unsur perbuatan pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi.
Sebelumnya, Kerry menyatakan tuntutan jaksa hanya mengulang konstruksi awal penyidikan dan tidak mempertimbangkan fakta persidangan. Ia juga menilai tidak ada bukti perintah, aliran dana, maupun niat jahat yang dapat menjerat dirinya dalam perkara tersebut. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Perkuat Sayap, Persija Datangkan Eks Timnas Bosnia Kerim Memija
-
STY Punya Misi Lebih Besar dari Sekedar Bawa Persija Juara Piala Presiden 2026
-
3 Sosok di Persija yang Bikin Pratama Arhan Yakin Cepat Nyetel Bareng Macan Kemayoran
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M
-
Program MBG Tersendat, Massa Turun ke Jalan Bawa Sayuran
-
Momen Prabowo dan PM India Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali
-
Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI
-
Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg