Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum membacakan replik atas nota pembelaan terdakwa Kerry Adrianto Riza dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam repliknya, jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh pledoi Kerry dan tim kuasa hukumnya. Jaksa juga memohon agar hakim menerima seluruh dalil penuntut umum serta mengabulkan tuntutan pidana yang telah dibacakan sebelumnya.
Pada sidang tuntutan, Kerry dituntut 18 tahun penjara serta membayar uang pengganti atas kerugian negara dan perekonomian negara sebesar Rp13,4 triliun. Jaksa menilai unsur perbuatan pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi.
Sebelumnya, Kerry menyatakan tuntutan jaksa hanya mengulang konstruksi awal penyidikan dan tidak mempertimbangkan fakta persidangan. Ia juga menilai tidak ada bukti perintah, aliran dana, maupun niat jahat yang dapat menjerat dirinya dalam perkara tersebut. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Dampak Perang AS-Iran, Harga Plastik Meroket
-
Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
-
Prabowo Buka Akses Istana untuk Pelajar, Ada Tur Edukatif hingga Diskusi
-
Ditopang Ekspor Nonmigas, Surplus Perdagangan RI Tembus USD 1,27 Miliar
-
KPK Periksa Istri Ono Surono, Bantah Kenal Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
-
Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Cadangan Capai 4,5 Juta Ton
-
Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman
-
Dukcapil Catat 1.776 Pendatang Baru di Jakarta Pasca Lebaran