- Polresta Yogyakarta menaikkan kasus dugaan pelecehan siswi SLB menjadi penyidikan setelah memeriksa lima saksi.
- Sekolah telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum guru terduga pelaku yang berinisial IM.
- Korban masih mengalami trauma berat, sehingga polisi mengupayakan pendampingan intensif dari psikiater dan UPT PPA.
Suara.com - Satreskrim Polresta Yogyakarta telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menuturkan peningkatan status kasus ini dilakukan setelah kepolisian memeriksa lima orang saksi dan melaksanakan gelar perkara pada Selasa (24/2/2026) kemarin.
"Jadi untuk kasus yang perbuatan cabul di salah satu SLB di Yogyakarta, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, yang mana kemarin kita sudah gelar perkara dan sudah kita naikkan prosesnya ke penyidikan," kata Adrian saat ditemui, Rabu (25/2/2026).
Disampaikan Adrian, melalui serangkaian proses tersebut, pihaknya meyakini telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual di lingkungan sekolah tersebut.
"Kita meyakini ada suatu perbuatan tindak pidana di situ, makanya kita naikkan kasusnya ke penyidikan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Adrian, terungkap bahwa pihak sekolah sebenarnya sudah sempat mengambil tindakan internal sebelum kasus ini mencuat ke publik.
Sekolah telah memanggil oknum guru berinisial IM tersebut untuk melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut dikabarkan terdapat pengakuan dari pihak terlapor.
"Sudah diklarifikasi antara sekolah sama si terduga ini dan dari keterangan saksi yang kita dapati di situ ada pengakuan lah," ucapnya.
Selanjutnya polisi telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap terduga pelaku dalam tahap penyidikan ini. Rencananya pemanggilan akan dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca Juga: Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
"Nanti mungkin kita akan melakukan panggilan pertama dalam proses penyidikan di hari Jumat besok," imbuhnya.
Korban Masih Trauma
Hingga saat ini, polisi mencatat baru ada satu siswi yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Namun, kondisi psikologis korban dilaporkan masih sangat memprihatinkan karena mengalami trauma cukup berat.
"Memang dari hasil ini, si korban ini memang agak traumanya agak berat. Jadi kita memang agak butuh, nanti mungkin psikiater butuh effort yang lebih besarlah untuk menggali," tutur Riski.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban masih memerlukan pendampingan intensif dari para ahli untuk memulihkan kondisi mentalnya.
"Sampai kemarin kita tanya, belum mau (sekolah), belum mau, masih trauma," tambahnya.
Berita Terkait
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Daftar Menu Buka Puasa Masjid Al-Muqtashidin FBE UII Yogyakarta 25 Februari - 10 Maret 2026
-
Jean-Paul van Gastel Akui PSIM Yogyakarta Sulit Menang Akibat Masalah Struktural Tim
-
Sering Terobos Hujan Bikin Motor Rentan? Sudah Cek 5 Bagian Ini Biar Tetap Aman?
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion