- Ayah dan anak penganiaya tetangga di Cengkareng resmi ditahan polisi.
- Tersangka pengeroyokan di Cengkareng terancam pidana penjara hingga tujuh tahun.
- Polisi buka peluang restorative justice dalam kasus penganiayaan tetangga di Cengkareng.
Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Dodo Siagian dan Nasio Siagian sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Cengkareng. Ayah dan anak tersebut kini terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun setelah dijerat dengan pasal berlapis.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang mendalam.
"Status perkara telah dinaikkan. Pada 19 Februari lalu, kami melakukan gelar perkara dan resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka," ujar Wisnu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/2/2026).
Saat ini, penyidik telah merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mulai mendaftarkan berkas perkara ke pengadilan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, seluruh unsur pidana yang disangkakan dinilai telah terpenuhi secara sah.
"Setelah seluruh unsur terpenuhi, pada 24 Februari kemarin kami resmi melakukan penahanan terhadap kedua pelaku," tambahnya.
Dodo dan Nasio dijerat dengan Pasal 262 KUHP subsider Pasal 466 Ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Meski demikian, Wisnu menyebut peluang penyelesaian melalui keadilan restoratif (restorative justice) masih terbuka, bergantung pada kesepakatan antara pihak pelaku dan korban.
Insiden penganiayaan ini berawal saat korban, Darwin, beserta istrinya menegur Dodo dan Nasio karena merasa terganggu oleh suara kebisingan aktivitas bermusik para pelaku. Sebelumnya, Darwin telah melaporkan keluhan tersebut kepada pihak RT dan RW setempat, namun tidak diindahkan oleh pelaku.
Saat Darwin melayangkan teguran secara langsung, para pelaku justru bereaksi brutal. Mereka diduga menabrak korban menggunakan mobil dan melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Bahkan, ketika Darwin sudah terpojok akibat dipukuli, salah satu pelaku dilaporkan menendang kepala korban secara membabi buta.
Baca Juga: Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion