- Pria berinisial JMH (31) ditetapkan tersangka penganiayaan tiga pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur.
- JMH diduga melakukan penganiayaan karena penolakan pengisian BBM subsidi akibat pelat nomor kendaraan tidak sesuai.
- Selain penganiayaan, JMH juga positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja saat kejadian berlangsung.
Suara.com - Pria berinisial JMH (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Saat kejadian, ia sempat mengaku sebagai anggota polisi dan membawa-bawa nama “mobil jenderal”.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah melaksanakan gelar perkara dan menaikkan status hukum JMH sebagai tersangka.
"Tersangka telah diamankan dan saat ini diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/2/2026) malam.
Dalam perkara ini penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu pasang pelat nomor kendaraan, satu unit mobil Toyota Vellfire, rekaman video penganiayaan, serta pakaian korban.
JMH dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta, dan/atau Pasal 471 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp10 juta.
"Tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Budi.
Positif Sabu dan Ganja
Dalam pengembangan perkara, JMH juga diketahui positif mengonsumsi narkotika. Tes urine dilakukan setelah pelaku diperiksa dan dinilai berbicara tidak jelas.
"Pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel
Alfian juga memastikan JMH bukan anggota Polri seperti yang sempat ia klaim saat cekcok di lokasi. Ia diketahui bekerja sebagai wiraswasta di bidang rental mobil.
Peristiwa penganiayaan ini diketahui terjadi saat JMH hendak mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU 3413901 Cipinang. Petugas saat itu menolak karena barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
Mobil Toyota Vellfire hitam yang digunakan JMH juga diketahui memakai pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya. Penolakan pengisian BBM diduga memicu cekcok hingga berujung pemukulan terhadap tiga pegawai SPBU.
Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk temuan penyalahgunaan narkotika dan penggunaan pelat nomor tidak sesuai tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari