- KPK memeriksa keluarga inti Bupati nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran dana korupsi proyek Pemkab Pekalongan.
- Fadia ditetapkan tersangka tunggal pada 4 Maret 2026 atas konflik kepentingan melalui PT Raja Nusantara Berjaya.
- Keluarga Fadia diduga menerima total Rp19 miliar hasil pengadaan jasa *outsourcing* Pemkab Pekalongan 2023-2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi akan segera memanggil anggota keluarga inti Fadia yang diduga kuat ikut terseret dalam aliran dana panas hasil proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Langkah ini diambil guna menelusuri lebih jauh peran masing-masing pihak dalam pengelolaan dana yang merugikan negara tersebut.
Pihak-pihak yang menjadi sasaran pemanggilan penyidik adalah suami Fadia, yakni Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.
Selain sang suami, dua anak Fadia juga masuk dalam daftar pemeriksaan, yaitu Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, serta Mehnaz Na (MHN).
Keterlibatan keluarga inti ini menjadi sorotan tajam publik mengingat posisi mereka yang juga menduduki jabatan strategis di lembaga legislatif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi mengenai rencana pemeriksaan tersebut di hadapan awak media.
Fokus utama penyidik adalah menggali keterangan seputar operasional perusahaan keluarga yang diduga menjadi alat untuk mengeruk keuntungan dari proyek pemerintah.
“Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada suami dan anak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Baca Juga: MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
Budi menjelaskan pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran uang maupun pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Perusahaan ini diduga kuat menjadi kendaraan bagi keluarga Fadia Arafiq untuk memenangkan berbagai proyek pengadaan jasa di Kabupaten Pekalongan melalui praktik konflik kepentingan yang terstruktur.
Kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK pada awal Maret 2026. Berdasarkan catatan kronologi, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Tak berhenti di Semarang, tim KPK kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan di wilayah basis kekuasaan Fadia.
Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam pasca-penangkapan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
-
Kolega di Golkar 'Semprot' Bupati Fadia: Kalau Tak Tahu Birokrasi, Tanya Kemendagri!
-
Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL