News / Metropolitan
Selasa, 10 Maret 2026 | 14:49 WIB
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan sadis terhadap pensiunan JICT, Ermanto Usman, di Jatibening, Bekasi.
  • Korban ditemukan meninggal dunia sementara istrinya mengalami luka parah; pelaku ditangkap di Jakarta Utara.
  • Keluarga korban telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Suara.com - Polisi menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus perampokan sadis yang menewaskan pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), di rumahnya di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Pelaku ditangkap oleh tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Utara. Meski demikian, polisi masih menutup identitas pelaku yang telah diamankan.

"Benar sudah ditangkap. Perkembangannya nanti," singkat Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Ermanto sebelumnya ditemukan tewas di dalam rumahnya di kawasan Jatibening, Kota Bekasi. Dalam peristiwa tersebut, sang istri yang berinisial P (60) juga mengalami luka berat dan sempat dalam kondisi kritis.

Polisi hingga kini masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Di sisi lain, keluarga korban telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan itu disampaikan dengan didampingi Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka serta perwakilan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, mengatakan pihaknya telah menerima permohonan tersebut dan mulai berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani perkara itu.

Load More