- PT TASPEN mengingatkan pensiunan ASN waspada penipuan saat pencairan THR sejak 5 Maret tanpa biaya layanan.
- Pencairan THR dilakukan langsung ke rekening peserta tanpa prosedur tambahan atau permintaan data pribadi tidak resmi.
- Hingga kini, sekitar 97 persen dari 3,2 juta penerima THR telah berhasil disalurkan TASPEN dengan aman.
Suara.com - PT TASPEN (Persero) mengingatkan para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Imbauan ini disampaikan seiring dimulainya proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 yang telah berlangsung sejak 5 Maret.
Perusahaan menegaskan bahwa proses pencairan THR dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing peserta tanpa memerlukan prosedur tambahan.
Pencairan THR Tanpa Biaya Layanan
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa seluruh proses pencairan THR tidak dipungut biaya apa pun dan tidak membutuhkan pengiriman data tambahan melalui jalur tidak resmi.
“Kami menegaskan bahwa TASPEN tidak pernah memungut biaya layanan atau meminta data pribadi tambahan untuk pencairan THR melalui kanal tidak resmi dalam seluruh proses pelayanan. Seluruh layanan kami bersifat gratis,” kata Henra.
Ia juga mengingatkan para peserta untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak mudah memberikan informasi penting kepada pihak yang belum tentu dapat dipercaya.
Pada proses penyaluran THR tahun ini, TASPEN memastikan pembayaran kepada sekitar 3,2 juta penerima pensiun berlangsung tepat waktu, aman, serta akurat.
Hingga saat ini, sekitar 97 persen dana THR telah berhasil disalurkan kepada para penerima manfaat.
Baca Juga: Mitra Rasa Karyawan, Bonus Rasa Harapan Palsu: Dilema THR di Era Gig Economy
Waspadai Berbagai Modus Penipuan
Seiring dengan proses pencairan dana tersebut, TASPEN mengingatkan peserta agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kerap muncul pada periode penyaluran bantuan atau tunjangan.
Beberapa modus yang sering terjadi antara lain permintaan data pribadi, pengiriman tautan mencurigakan, hingga permintaan biaya layanan yang mengatasnamakan TASPEN.
Untuk mencegah menjadi korban penipuan, TASPEN mengimbau peserta agar menerapkan prinsip “Tahan, Pastikan, dan Laporkan.”
Peserta diminta tidak langsung mempercayai pesan atau surat yang mengatasnamakan perusahaan, memverifikasi informasi melalui kanal resmi TASPEN atau layanan call center 1500919, serta melaporkan dugaan penipuan kepada pihak berwenang atau melalui saluran pengaduan resmi.
Komitmen TASPEN Jaga Keamanan Peserta
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam menjaga keamanan serta kenyamanan para peserta. Perusahaan juga berupaya memastikan setiap hak penerima pensiun, termasuk THR, dapat diterima secara tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, TASPEN menegaskan akan terus meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara melalui sistem yang transparan, aman, dan mudah diakses oleh seluruh peserta.
(Antara)
Berita Terkait
-
Mitra Rasa Karyawan, Bonus Rasa Harapan Palsu: Dilema THR di Era Gig Economy
-
Kapan THR Lebaran 2026 Paling Lambat Cair? Simak Aturan Resmi Pemerintah untuk Karyawan
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Terpopuler: Cara Dapat THR FF Total Rp6 Miliar, Xiaomi Siapkan Pesaing MacBook
-
Cara Berburu THR FF dengan Hadiah hingga Rp6 Miliar, Banyak Pulsa di Free Fire!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi