- KPK mengungkap pungutan liar sebesar USD 5.000 per jemaah untuk percepatan kuota haji tambahan tahun 2023.
- Rizky Fisa Abadi mengoordinasikan pengumpulan biaya percepatan tersebut atas arahan Staf Khusus Menteri Agama.
- Penyimpangan kuota haji tahun 2023 ini mengakibatkan kerugian keuangan negara total mencapai Rp622 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru di balik penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023 Masehi/1444 Hijriah.
Lembaga antirasuah tersebut menemukan adanya praktik pungutan liar dalam bentuk biaya percepatan bagi jemaah yang ingin berangkat lebih awal tanpa harus mengikuti antrean panjang.
Biaya yang dipatok untuk mendapatkan privilese tersebut mencapai 5.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp84 juta per jemaah berdasarkan nilai kurs saat ini.
Uang tersebut dikumpulkan dari tiap biro atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mendapatkan jatah kuota tambahan.
Praktik ini diduga menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan sistematis di lingkungan Kementerian Agama yang melibatkan pejabat tinggi hingga staf khusus menteri.
Mekanisme Pengumpulan Fee Rp84 Juta
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa biaya percepatan tersebut tidak mengalir secara spontan, melainkan dikoordinasikan oleh staf dari Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama, Rizky Fisa Abadi (RFA).
Berdasarkan instruksi yang diterima, RFA memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan imbalan atau fee dari PIHK yang ingin mengisi kuota haji khusus tambahan dengan status T0 atau TX.
Status T0 atau TX ini merupakan kode bagi jemaah yang bisa langsung berangkat tanpa harus menunggu antrean bertahun tahun.
Baca Juga: KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
"Jadi, ada sejumlah uang yang harus dibayar atas privilese yang diterima. Kenapa? Tidak harus antre. Kalaupun antre, bisa loncat orang lain,” kata Asep dalam konferensi pers yang disaksikan dari Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Penyidikan KPK menunjukkan bahwa Rizky Fisa Abadi tidak bergerak sendiri. Ia diketahui menerima arahan langsung dari Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), yang saat itu menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Arahan tersebut berkaitan dengan pelonggaran kebijakan mengenai T0 atau TX dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Tahun 2023.
Penyimpangan Kuota Tambahan dan Aliran Dana
Kasus ini bermula dari penetapan kuota haji tambahan tahun 2023 sebanyak 8.000 kursi. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023, kuota tersebut dibagi menjadi 7.360 untuk haji reguler dan 640 untuk haji khusus.
Pembagian ini sebenarnya telah disepakati bersama dengan Komisi VIII DPR RI, namun dalam pelaksanaannya di lapangan, terjadi manipulasi distribusi.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah