- KPK mengungkap pungutan liar sebesar USD 5.000 per jemaah untuk percepatan kuota haji tambahan tahun 2023.
- Rizky Fisa Abadi mengoordinasikan pengumpulan biaya percepatan tersebut atas arahan Staf Khusus Menteri Agama.
- Penyimpangan kuota haji tahun 2023 ini mengakibatkan kerugian keuangan negara total mencapai Rp622 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru di balik penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023 Masehi/1444 Hijriah.
Lembaga antirasuah tersebut menemukan adanya praktik pungutan liar dalam bentuk biaya percepatan bagi jemaah yang ingin berangkat lebih awal tanpa harus mengikuti antrean panjang.
Biaya yang dipatok untuk mendapatkan privilese tersebut mencapai 5.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp84 juta per jemaah berdasarkan nilai kurs saat ini.
Uang tersebut dikumpulkan dari tiap biro atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mendapatkan jatah kuota tambahan.
Praktik ini diduga menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan sistematis di lingkungan Kementerian Agama yang melibatkan pejabat tinggi hingga staf khusus menteri.
Mekanisme Pengumpulan Fee Rp84 Juta
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa biaya percepatan tersebut tidak mengalir secara spontan, melainkan dikoordinasikan oleh staf dari Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama, Rizky Fisa Abadi (RFA).
Berdasarkan instruksi yang diterima, RFA memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan imbalan atau fee dari PIHK yang ingin mengisi kuota haji khusus tambahan dengan status T0 atau TX.
Status T0 atau TX ini merupakan kode bagi jemaah yang bisa langsung berangkat tanpa harus menunggu antrean bertahun tahun.
Baca Juga: KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
"Jadi, ada sejumlah uang yang harus dibayar atas privilese yang diterima. Kenapa? Tidak harus antre. Kalaupun antre, bisa loncat orang lain,” kata Asep dalam konferensi pers yang disaksikan dari Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Penyidikan KPK menunjukkan bahwa Rizky Fisa Abadi tidak bergerak sendiri. Ia diketahui menerima arahan langsung dari Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), yang saat itu menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Arahan tersebut berkaitan dengan pelonggaran kebijakan mengenai T0 atau TX dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Tahun 2023.
Penyimpangan Kuota Tambahan dan Aliran Dana
Kasus ini bermula dari penetapan kuota haji tambahan tahun 2023 sebanyak 8.000 kursi. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023, kuota tersebut dibagi menjadi 7.360 untuk haji reguler dan 640 untuk haji khusus.
Pembagian ini sebenarnya telah disepakati bersama dengan Komisi VIII DPR RI, namun dalam pelaksanaannya di lapangan, terjadi manipulasi distribusi.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus
-
4 Sunscreen Tekstur Gel Oil Free Terbaik yang Nyaman Dipakai Sesuai Klaim Pembeli
-
Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana
-
Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi