- KPAI desak penghentian tradisi geng pelajar pasca-tewasnya siswa SMAN 5 Bandung.
- Kasus kematian siswa di Bandung diselidiki polisi terkait dugaan pengeroyokan.
- Diyah Puspitarini minta aparat hukum tegakkan UU Perlindungan Anak dalam kasus FA.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa kasus tewasnya siswa SMAN 5 Bandung berinisial FA (17) harus menjadi momentum refleksi dan evaluasi bersama guna memutus mata rantai tradisi geng pelajar antarsekolah.
"Hal yang perlu menjadi perhatian serius adalah apakah terdapat unsur geng pelajar yang diwariskan secara turun-temurun antara kedua sekolah ini. Ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait," ujar Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Diyah menilai bahwa pembiaran terhadap tradisi geng sekolah sangat berbahaya karena memiliki risiko tinggi memicu kekerasan fisik sewaktu-waktu.
Berdasarkan hasil koordinasi KPAI dengan pihak kepolisian, diduga tidak terjadi bentrokan fisik secara langsung antara siswa SMAN 5 dan SMAN 2 Bandung dalam insiden tersebut.
Korban dilaporkan terjatuh setelah menghadiri acara buka puasa bersama.
"Berdasarkan informasi sementara, tidak terjadi tawuran langsung. Korban tampak berusaha menghindar dari kerumunan siswa sekolah lain hingga akhirnya terjatuh. Unsur pengeroyokan masih didalami, namun saat itu korban memang sedang melintasi area SMAN 2," jelas Diyah.
KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara cepat dan transparan dengan tetap berpedoman pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak serta UU Perlindungan Anak.
"Kami meminta proses hukum dijalankan secara profesional sesuai amanat Pasal 59A UU Perlindungan Anak," tambahnya.
Sebelumnya, FA (17) meninggal dunia di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, pada Jumat (13/3/2026) malam.
Baca Juga: Anak Tantrum Karena Roblox Diblokir? Ini Strategi Agar Orang Tua Hadapi Krisis Digital Anak
Insiden tragis tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang usai menghadiri agenda buka puasa bersama.
Saat ini, Polrestabes Bandung masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap penyebab pasti kematian korban, termasuk mendalami adanya dugaan penganiayaan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Aktor Terlatih, Polisi: Pelaku Memiliki Ketenangan
-
Keras! Paus Leo XIV Singgung Serangan AS yang Tewaskan Ratusan Anak Iran: Hentikan Perang
-
Kisah Nenek Aca di Kampung Rambutan, Nabung dari Jualan Nasi Uduk Demi Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2026, BKKBN Siapkan Posko Konsultasi Keluarga di 31 Provinsi
-
Bongkar Hoaks Foto AI Pelaku Teror Andrie Yunus, Polisi: Diduga Disusun Jaringan Pelaku yang Panik
-
Donald Trump Provokasi Negara-negara Arab Rangkulan dengan Israel Serang Iran
-
Trump Gigit Jari: Negara-negara Lain Ogah Bantu Militer AS, NATO Terancam Bubar
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Bagaimana Nasib Haji 2026?
-
Terekam Jelas CCTV! Polisi Beberkan Jejak Pelarian Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus
-
Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku 4 Orang, Sudah Diintai dari Depan KFC Cikini