- Korlantas Polri berlakukan one way nasional mulai 18 Maret hadapi puncak mudik.
- Rekayasa lalu lintas satu arah diterapkan situasional dari KM 70 hingga 414.
- Kakorlantas prediksi puncak arus mudik 2026 jatuh pada Rabu 18 Maret mendatang.
Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem satu arah atau one way nasional pada Rabu (18/3/2026).
Langkah ini diambil bertepatan dengan hari keenam Operasi Ketupat 2026 guna mengantisipasi lonjakan kendaraan yang diprediksi mencapai puncaknya pada tanggal tersebut.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT Jasa Marga.
Berdasarkan pemetaan, puncak arus mudik diperkirakan jatuh pada 18 Maret mendatang.
“Pada 18 Maret nanti, antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, kami akan mulai memberlakukan one way nasional untuk arus mudik,” ujar Agus saat meninjau situasi di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (16/3/2026) malam.
Agus menambahkan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat dinamis.
Jika data dari infrastruktur teknologi traffic accounting menunjukkan kepadatan yang terkendali.
Skema tersebut bisa saja berubah menjadi one way nasional penuh atau one way lokal tahap pertama yang akan diumumkan kemudian.
Terkait kebijakan pada arus balik, Agus menyatakan bahwa pihaknya masih memantau situasi di lapangan sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran 2026: Bandara Soekarno-Hatta Berangkatkan 93.998 Penumpang pada H-5
“Untuk arus balik akan kami tinjau lagi. Namun, hingga saat ini kondisi arus lalu lintas secara umum masih cukup terkendali,” tambahnya.
Polri telah menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) situasional dalam pengelolaan mudik tahun ini.
Berbagai skema seperti contraflow, one way lokal, hingga one way nasional akan diterapkan berdasarkan kondisi riil di jalan raya.
Jika parameter kepadatan terpenuhi lebih awal dari jadwal, rekayasa lalu lintas pun akan diberlakukan lebih cepat.
Rencananya, skema one way tahap pertama akan diterapkan mulai dari KM 70 hingga KM 236.
Titik ini diperluas dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai KM 188.
“Apabila masih terjadi penumpukan kendaraan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414,” pungkas Agus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus