- Korlantas Polri berlakukan one way nasional mulai 18 Maret hadapi puncak mudik.
- Rekayasa lalu lintas satu arah diterapkan situasional dari KM 70 hingga 414.
- Kakorlantas prediksi puncak arus mudik 2026 jatuh pada Rabu 18 Maret mendatang.
Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem satu arah atau one way nasional pada Rabu (18/3/2026).
Langkah ini diambil bertepatan dengan hari keenam Operasi Ketupat 2026 guna mengantisipasi lonjakan kendaraan yang diprediksi mencapai puncaknya pada tanggal tersebut.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT Jasa Marga.
Berdasarkan pemetaan, puncak arus mudik diperkirakan jatuh pada 18 Maret mendatang.
“Pada 18 Maret nanti, antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, kami akan mulai memberlakukan one way nasional untuk arus mudik,” ujar Agus saat meninjau situasi di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (16/3/2026) malam.
Agus menambahkan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat dinamis.
Jika data dari infrastruktur teknologi traffic accounting menunjukkan kepadatan yang terkendali.
Skema tersebut bisa saja berubah menjadi one way nasional penuh atau one way lokal tahap pertama yang akan diumumkan kemudian.
Terkait kebijakan pada arus balik, Agus menyatakan bahwa pihaknya masih memantau situasi di lapangan sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran 2026: Bandara Soekarno-Hatta Berangkatkan 93.998 Penumpang pada H-5
“Untuk arus balik akan kami tinjau lagi. Namun, hingga saat ini kondisi arus lalu lintas secara umum masih cukup terkendali,” tambahnya.
Polri telah menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) situasional dalam pengelolaan mudik tahun ini.
Berbagai skema seperti contraflow, one way lokal, hingga one way nasional akan diterapkan berdasarkan kondisi riil di jalan raya.
Jika parameter kepadatan terpenuhi lebih awal dari jadwal, rekayasa lalu lintas pun akan diberlakukan lebih cepat.
Rencananya, skema one way tahap pertama akan diterapkan mulai dari KM 70 hingga KM 236.
Titik ini diperluas dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai KM 188.
“Apabila masih terjadi penumpukan kendaraan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414,” pungkas Agus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD