- KPK menetapkan eks stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz (IAA), sebagai tersangka utama kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
- IAA berperan sebagai jembatan alur perintah dan penerimaan uang terkait kuota tambahan haji dari Yaqut Cholil Qoumas.
- Tindakan korupsi melibatkan pengumpulan *fee* percepatan dari travel haji sebesar USD 5.000 per jemaah tambahan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai eks staf khusus (stafsus) mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, memiliki peran sentral dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa salah satu peran Alex ialah menjadi jembatan alur uang serta perintah dari dan kepada Yaqut.
"Adapun saudara IAA dalam perkara kuota haji ini mempunyai peran yang sentral, yaitu sebagai jembatan alur perintah dan juga jembatan alur penerimaan uang oleh saudara YCQ yang saat itu sebagai Menteri Agama periode 2020-2024," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).
Pada pelaksanaan haji 2023, pemerintah Indonesia mendapat tambahan 8 ribu kuota haji. Budi mengatakan kuota ini seharusnya digunakan untuk memangkas waktu antrean jemaah haji reguler.
"Kemudian IAA juga cukup aktif berkaitan dengan pengumpulan fee percepatan atau T0 atau TX bagi para calon jemaah yang tidak perlu mengantre. Jadi mendaftar, membayar harga itu, kemudian bisa berangkat haji saat itu juga," ujar dia.
Untuk mendapatkan kuota tambahan itu, para biro travel haji dikenakan tarif USD 5 ribu atau sekitar Rp80 juta per jemaah.
"Di mana fee-fee percepatan dari para PIHK itu diduga mengalir kepada sodara YCQ, IAA, dan juga pihak-pihak lain di Kementerian Agama," ucap Budi.
Kemudian pada penyelenggaraan haji 2024, Alex juga berperan aktif untuk mewujudkan pembagian kuota haji menjadi 50:50. Pembagian tersebut tidak sesuai dengan undang-undang yang mengatur kuota haji dibagi menjadi 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.
“Tersangka IAA ini juga aktif berkomunikasi dengan pihak-pihak di Arab Saudi, termasuk juga menyiapkan pertemuan antara Menteri Agama Indonesia dengan Menteri Agama Arab Saudi untuk membahas bagaimana proses-proses ataupun mekanisme termasuk administrasinya berkaitan dengan pembagian kuota haji tambahan ini menjadi 50 persen-50 persen," tutur Budi.
Baca Juga: Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan
Selain itu, Alex juga turut terlibat dalam mendata jumlah jemaah haji Indonesia di aplikasi E-Hajj. Ia memasukkan data dengan pembagian kuota 50:50.
"Kemudian IAA ini juga aktifnya meminta para stafnya untuk melakukan pengumpulan fee-fee percepatan dari para pihak-pihak," tandas Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji
-
Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja
-
Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah
-
Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing
-
4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga
-
Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan
-
DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
5 Buku Rekomendasi Wonwoo SEVENTEEN, Ada yang Sudah Kamu Baca?