- Polda Metro Jaya mengungkap inisial dua terduga eksekutor penyiram air keras terhadap Andrie Yunus melalui analisis CCTV.
- Mabes TNI mengamankan empat terduga pelaku yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk penyidikan lebih lanjut.
- Puspom TNI sedang mendalami motif empat terduga pelaku penganiayaan tersebut sesuai proses hukum militer yang berlaku.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap wajah dan inisial dua pelaku eksekutor penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes, Iman Imanuddin, mengatakan identitas dua dari empat pelaku tersebut mulai terungkap dari analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi.
“Dari satu data Polri ini, satu inisial BHC dan dua Inisial MAK,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Iman memperlihatkan wajah terduga pelaku yang diduga sebagai eksekutor saat berboncengan menggunakan sepeda motor.
Salah satu pelaku terlihat mengenakan kemeja biru dengan kaos merah di dalamnya, sementara pelaku lain memakai topi. Rekaman tersebut juga menunjukkan pergerakan pelaku sebelum hingga setelah kejadian.
Penyidik menemukan indikasi pelaku sempat berganti pakaian usai beraksi, sesuai dengan hasil penyelidikan sebelumnya.
Iman menegaskan gambar wajah pelaku yang ditampilkan bukan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan atau AI.
“Ini hasil gambar yang kami peroleh, ini sama sekali tidak kami lakukan perubahan atau pengolahan. Sehingga kami dapat dipertanggungjawabkan ini bukan hasil AI,” ujar Iman.
“Ini adalah murni hasil pengambilan dari CCTV dari jalur yang dilalui pelaku. Sehingga bukan hasil AI. Kita sama-sama bisa lihat ini adalah orang yang menyiramkan cairan,” imbuhnya.
Baca Juga: Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan
Meski demikian, polisi belum merinci lebih lanjut identitas lengkap maupun status penangkapan kedua terduga pelaku tersebut.
Empat Anggota BAIS
Sementara itu, Mabes TNI menyatakan telah mengamankan empat terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan keempat terduga pelaku telah diserahkan ke Puspom TNI untuk proses penyidikan.
“Jadi tadi pagi, saya telah menerima dari Denma Bais TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Keempat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini mereka telah diamankan di Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam proses hukum, TNI sementara menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal hingga tujuh tahun penjara.
Yusri juga menyebut penyidik masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.
“Jadi kita juga masih mendalami apa motifnya dari empat yang diduga pelaku tadi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan
-
YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur