- Mabes TNI menangkap empat anggota BAIS TNI terduga pelaku penyiraman air keras terhadap korban di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
- Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES kini ditahan Puspom TNI untuk penyidikan motif kejahatan.
- Proses hukum akan menerapkan Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun bagi pelaku.
Suara.com - Mabes TNI menangkap empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Keempatnya merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan kini telah ditahan untuk proses penyidikan.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya telah menerima empat terduga pelaku dari Denma BAIS TNI untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi tadi pagi, saya telah menerima dari Denma Bais TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Keempat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini mereka telah diamankan di Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujarnya.
Yusri menyebut penyidik masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.
“Jadi kita juga masih mendalami apa motifnya dari empat yang diduga pelaku tadi,” katanya.
Dalam proses hukum, TNI sementara menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal hingga tujuh tahun penjara.
“Ancaman hukumannya juga sudah tertuang di situ, ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun,” ucapnya.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang
Sebagai tindak lanjut, penyidik Puspom TNI akan membuat laporan polisi, memeriksa saksi termasuk korban, serta mengajukan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Selain itu, keempat terduga pelaku akan ditahan sementara di fasilitas tahanan Pomdam Jaya.
Sebelumnya, Markas Besar TNI telah lebih dulu melakukan penyelidikan internal setelah muncul dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan langkah tersebut diambil untuk merespons opini yang berkembang di masyarakat.
“Perlu saya sampaikan bahwa semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal,” kata Aulia kepada wartawan, Selasa (17/3/2026) malam.
Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang menduga pelaku berjumlah empat orang dan melarikan diri menggunakan dua sepeda motor usai menyerang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.
Berita Terkait
-
YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana
-
Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang
-
Ustaz Dennis Lim Tantang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus: Bisa Lari dari Pengadilan Allah?
-
Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu