- Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengapresiasi penahanan empat anggota TNI oleh Puspom TNI terkait kasus penyiraman aktivis KontraS.
- TB Hasanuddin mendesak Puspom TNI mengusut tuntas dalang dan konseptor di balik perintah penyerangan terhadap Andrie Yunus.
- Puspom TNI telah menahan empat terduga pelaku dan sedang mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, memberikan respons tegas terkait penahanan empat anggota TNI oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Keempat prajurit tersebut diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
TB menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Puspom TNI dalam mengamankan terduga pelaku. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh hanya menyentuh pelaku di tingkat lapangan, melainkan harus menyasar hingga ke tingkat konseptor atau dalang di balik peristiwa tersebut.
“Kita mengacu kepada Panglima Tertinggi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa pelaku penyiraman terhadap Andrie harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motif di balik tindakan ini juga harus diungkap, termasuk siapa yang memberi perintah. Kasus ini harus diusut tuntas,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Ia meyakini bahwa serangan terhadap aktivis tersebut merupakan tindakan yang terencana dan bukan merupakan inisiatif pribadi dari para prajurit yang kini ditahan.
Ia memperingatkan agar tidak ada prajurit bawah yang dijadikan "tumbal" dalam kasus ini.
“Saya meyakini ini bukan inisiatif sendiri. Harus ditelusuri apakah ada perintah dari pihak tertentu. Jangan sampai prajurit yang bertugas di lapangan justru menjadi pihak yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum,” tegasnya.
TB berharap penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan menyeluruh demi menjaga marwah institusi TNI serta memberikan keadilan bagi korban.
Sebelumnya, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap empat anggota yang diduga terlibat.
"Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi," kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Baca Juga: 4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya
Kekinian, Puspom TNI masih terus mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti lebih lanjut guna mengungkap motif serta keterlibatan pihak lain dalam aksi kekerasan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR