- Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengapresiasi penahanan empat anggota TNI oleh Puspom TNI terkait kasus penyiraman aktivis KontraS.
- TB Hasanuddin mendesak Puspom TNI mengusut tuntas dalang dan konseptor di balik perintah penyerangan terhadap Andrie Yunus.
- Puspom TNI telah menahan empat terduga pelaku dan sedang mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, memberikan respons tegas terkait penahanan empat anggota TNI oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Keempat prajurit tersebut diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
TB menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Puspom TNI dalam mengamankan terduga pelaku. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh hanya menyentuh pelaku di tingkat lapangan, melainkan harus menyasar hingga ke tingkat konseptor atau dalang di balik peristiwa tersebut.
“Kita mengacu kepada Panglima Tertinggi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa pelaku penyiraman terhadap Andrie harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motif di balik tindakan ini juga harus diungkap, termasuk siapa yang memberi perintah. Kasus ini harus diusut tuntas,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Ia meyakini bahwa serangan terhadap aktivis tersebut merupakan tindakan yang terencana dan bukan merupakan inisiatif pribadi dari para prajurit yang kini ditahan.
Ia memperingatkan agar tidak ada prajurit bawah yang dijadikan "tumbal" dalam kasus ini.
“Saya meyakini ini bukan inisiatif sendiri. Harus ditelusuri apakah ada perintah dari pihak tertentu. Jangan sampai prajurit yang bertugas di lapangan justru menjadi pihak yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum,” tegasnya.
TB berharap penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan menyeluruh demi menjaga marwah institusi TNI serta memberikan keadilan bagi korban.
Sebelumnya, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap empat anggota yang diduga terlibat.
"Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi," kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Baca Juga: 4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya
Kekinian, Puspom TNI masih terus mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti lebih lanjut guna mengungkap motif serta keterlibatan pihak lain dalam aksi kekerasan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur