- Empat prajurit TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES telah ditahan di Pomdam Jaya sebagai pelaku penyiraman air keras.
- Korban, Andrie Yunus, mengalami luka bakar 24% terutama mata kanan setelah disiram seusai siaran podcast di Jakarta.
- Puspom TNI akan membuat laporan polisi dan mengajukan Visum et Repertum, menjerat pelaku dengan Pasal 467 KUHP.
Suara.com - Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan 4 prajurit TNI.
Adapun keempat pelaku teror air keras ini berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Kekinian, keempat prajurit ini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.
Yusri mengatakan, pihaknya bakal membuat laporan polisi, dan segera mengajukan permohonan Visum et Repertum, mengajukan Ver ke RSCM
“Puspom TNI nanti akan melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban, kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” kata Yusri, di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
“Kemudian kita akan segera mengajukan permohonan Visum et Repertum, mengajukan Ver ke RSCM,” imbuhnya.
Dalam laporan kepolisian, keempat prajurit ini sementara bakal disangkakan dengan Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
“Empat terduga pelaku ini sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” pungkasnya.
Diketahui bersama, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar serius, terutama di bagian mata kanan. Andrie disiram air keras sepulangnya dari Kantor YLBHI, usai melakukan siaran podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan
Berdasarkan penyelidikan, penyiraman terhadap Andrie melibatkan 4 orang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan dari rekaman CCTV itu terlihat keempat terduga pelaku itu tengah menunggu korban di depan KFC Cikini, Jakarta Pusat.
"Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini," kata Iman dalam konferensi pers, Senin (16/3/2026) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas