News / Nasional
Rabu, 18 Maret 2026 | 15:57 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan), Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kedua kanan) menyampaikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026). Polda Metro Jaya menyampaikan hasil penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang mengindikasikan empat terduga pelaku menggunakan dua sepeda motor berdasarkan analisis 86 titik CCTV serta menegaskan bahwa foto wajah pelaku yang viral di media sosial merupakan rekayasa AI dan juga Polri telah membentuk tim gabungan sebagai bentuk komitmen dalam mengusut kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Baca 10 detik
  • Empat prajurit TNI terlibat penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, korban mengalami luka bakar 24 persen.
  • Puspom TNI mengumumkan terduga pelaku terancam Pasal 467 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
  • Keempat pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya setelah aksi penyiraman terjadi di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Suara.com - Empat prajurit TNI yang melakukan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terancam dengan hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Mulanya, Yusri menyampaikan, jika pihaknya bakal melakukan laporan polisi, dan visum.

Kemudian, Yusri mengatakan, jika pasal yang akan disangkakan kepada keempat prajurit ini dengan Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berencana.

“Kami sampaikan juga bahwa pasal yang dikenakan, ancaman hukuman terhadap para empat terduga pelaku ini sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Yusri.

“Di situ ada ayat 1, ayat 2, di mana ancaman hukumannya juga sudah tertuang di situ, ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun,” imbuhnya.

Yusri sebelumnya menyampaikan, pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan 4 prajurit TNI.

Adapun keempat pelaku teror air keras ini berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Kekinian, keempat prajurit ini telah dilakukan penahanan, di Pomdam Jaya.

Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

Baca Juga: 4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar serius, terutama di bagian mata kanan. Andrie disiram air keras sepulangnya dari Kantor YLBHI, usai melakukan siaran podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan penyelidikan, penyiraman terhadap Andrie melibatkan 4 orang.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan dari rekaman CCTV itu terlihat keempat terduga pelaku itu tengah menunggu korban di depan KFC Cikini, Jakarta Pusat.

"Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini," kata Iman dalam konferensi pers, Senin (16/3/2026) lalu.

Load More