- Pemprov DKI Jakarta menyediakan penitipan kendaraan gratis bagi pemudik di kantor pemerintahan dari 18 hingga 24 Maret 2026.
- Kebijakan ini diumumkan Gubernur Pramono Anung pada Rabu (18/3/2026) untuk menjamin keamanan kendaraan warga saat mudik.
- Pemprov juga memfasilitasi mudik gratis sepeda motor menggunakan 744 bus dan truk pengangkut sekitar 900 motor.
Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membuka fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman pada musim mudik Lebaran 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan kebijakan ini secara langsung di sela kegiatannya di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (18/3/2026).
“Tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya, terutama di kantor-kantor yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono.
Fasilitas pengamanan ini tersedia di berbagai jenjang kantor pemerintahan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kantor wali kota di seluruh wilayah Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memberikan rasa aman bagi warga agar tidak merasa waswas meninggalkan kendaraan mereka saat mudik.
Selain urusan keamanan kendaraan yang ditinggal, orang nomor satu di Jakarta ini juga menyoroti risiko keselamatan pemudik yang nekat menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jauh.
Guna meminimalisir risiko kecelakaan, Pemprov DKI Jakarta turut memfasilitasi pengangkutan sepeda motor melalui program mudik gratis tahun ini.
“Kami menyelenggarakan mudik gratis yang jumlahnya kurang lebih 35.000 akhirnya, 744 bus. Kami juga memberangkatkan truk kurang lebih untuk mengangkut 900 motor,” jelas Pramono.
Ia meyakini bahwa program mudik gratis dan fasilitas pengangkutan kendaraan ini akan sangat meringankan beban masyarakat karena perjalanan jauh dengan motor yang melelahkan.
Baca Juga: Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra
“Sekarang ini sudah praktis, mereka sebagian besar sudah di kampung halamannya masing-masing, dan itu berjalan dengan baik,” kata Pramono.
Secara regulasi, instruksi ini telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE/2026 tentang imbauan menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum selama hari raya Idulfitri 1447 H.
Melalui surat tersebut, para wali kota, bupati, camat, hingga lurah diwajibkan menyediakan lahan parkir di kantor masing-masing untuk digunakan oleh pemudik.
“Mulai tanggal 18 Maret sampai dengan 24 Maret 2026 tanpa dipungut biaya,” demikian bunyi potongan Surat Edaran itu.
Berita Terkait
-
Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra
-
Sistem One Way Terus Berlangsung di Jalan Tol Trans Jawa
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat
-
Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis
-
Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara