News / Metropolitan
Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta [Facebook UIN]
Baca 10 detik
  • UIN Syarif Hidayatullah menyelamatkan aset negara ratusan miliar, termasuk gedung SMA/SMK Triguna Utama di Tangerang Selatan.
  • Penyelamatan aset merupakan tindak lanjut KMA Nomor 1543 tahun 2025 tentang integrasi pengelolaan satuan pendidikan ke BLU UIN.
  • Upaya ini dilakukan karena yayasan tidak menunjukkan niat baik menjalankan keputusan integrasi lembaga pendidikan sejak Maret 2026.

Tahun 2017, UIN Syarif Hidayatullah berhasil memenangkan sengketa hukum dengan Nurdin Idris dengan menggunakan dana BLU UIN Jakarta mencapai miliaran rupiah.

Di Tahun yang sama, pengembalian barang bukti bangunan gedung SMA/SMK Triguna Utama kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tahun 2018, Pengadilan Negeri Tangerang No 779/Pdt.P/2018/PN-Tng tanggal 26 November 2018 menetapkan pengelolaan yayasan di bawah Kemenag RI cc UIn Syarif Hidayatullah Jakarta.

Namun, anehnya sejak tahun 2019, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tidak lagi menjadi Ketua Pembina Yayasan atau terputus sejak Rektor UIN dipimpin Prof Dede Rosada.

Load More