- KPK mengizinkan kunjungan keluarga bagi 81 tahanan korupsi pada Lebaran 1447 H, 21 Maret 2026, pukul 10.00-13.00 WIB.
- Layanan ini bertujuan menghormati hak dasar tahanan dan memberikan dukungan moral-emosional dalam nuansa hari raya.
- Kunjungan berlangsung serentak di Rutan KPK Merah Putih dan Edukasi Antikorupsi dengan prosedur keamanan ketat.
Setiap anggota keluarga yang datang berkunjung diwajibkan mengikuti prosedur pemeriksaan ketat, termasuk verifikasi identitas dan pemeriksaan barang bawaan guna mencegah masuknya benda-benda terlarang ke dalam area rutan.
“Dengan demikian, KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu,” ujarnya.
Secara teknis, terdapat pembagian lokasi kunjungan berdasarkan tempat para tersangka dititipkan.
Adapun saat ini terdapat 81 tahanan KPK yang terdiri atas 41 orang dari Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih dan 40 orang dari Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Pembagian ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penumpukan massa di satu titik kunjungan dan menjaga kenyamanan baik bagi pengunjung maupun petugas rutan.
Dari total jumlah tahanan yang mendekam di balik jeruji besi KPK saat ini, mayoritas merupakan penganut agama Islam yang akan merayakan Idul Fitri.
Dari total tersebut, 67 orang di antaranya beragama Islam. Bagi tahanan yang tidak merayakan Lebaran, kebijakan kunjungan ini tetap berlaku sebagai bentuk keadilan dalam pemberian hak kunjungan keluarga di hari libur nasional.
Pihak Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, serta Rutan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau yang dikenal sebagai Gedung KPK lama di Kavling C1, telah menyiapkan personel tambahan untuk mengawal jalannya pertemuan tersebut.
Hal ini dilakukan guna memastikan durasi kunjungan selama tiga jam tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para keluarga tanpa mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.
Baca Juga: 30 Kartu Ucapan Idulfitri 2026 Paling Aesthetic dan Kekinian untuk Lebaranmu, Download Gratis
KPK juga mengingatkan kepada seluruh keluarga tahanan agar tidak mencoba memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada petugas rutan selama proses kunjungan berlangsung.
Segala bentuk pemberian kepada petugas dapat dikategorikan sebagai gratifikasi yang melanggar hukum. Integritas petugas rutan menjadi prioritas utama dalam memastikan layanan kemanusiaan ini tetap bersih dari praktik-praktik menyimpang.
Prosedur pendaftaran kunjungan biasanya dilakukan melalui bagian administrasi rutan dengan melampirkan dokumen identitas yang sah dan surat keterangan hubungan keluarga.
Ketentuan mengenai jumlah maksimal anggota keluarga yang diperbolehkan masuk dalam satu sesi kunjungan juga akan diberlakukan sesuai dengan kapasitas ruang pertemuan di masing-masing rutan cabang KPK.
Berita Terkait
-
30 Kartu Ucapan Idulfitri 2026 Paling Aesthetic dan Kekinian untuk Lebaranmu, Download Gratis
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol Surabaya-Mojokerto Naik 25,3 Persen
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Viral Pesan Baju Lebaran untuk Suami, yang Datang Gamis Perempuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!