News / Nasional
Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Pemerintah merumuskan kebijakan kerja fleksibel (WFH) bagi pegawai ASN sebagai respons dinamika global dan efisiensi energi.
  • WFH yang diinisiasi Presiden Prabowo ini direncanakan minimal satu hari per minggu dan fokus instansi pemerintah.
  • Kebijakan final akan diumumkan pasca Lebaran, mengecualikan sektor pelayanan publik dan industri dari penerapan WFH.

Suara.com - Pemerintah tengah merumuskan kebijakan skema kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi pegawai pemerintah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi nasional.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika global yang membayangi stabilitas ekonomi, sekaligus menjadi momentum penghematan energi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna.

Presiden menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk mengefisienkan pola kerja.

"Kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka untuk kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama untuk mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja," ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Sabtu (21/3/2026).

Salah satu poin utama dalam rumusan tersebut adalah kemungkinan pemberlakuan kerja dari rumah bagi ASN.

"Berkenaan dengan yang tadi disampaikan itu adalah salah satu, salah satu bentuk mungkin akan diberlakukan untuk work from home, paling tidak satu hari dalam satu minggu," imbuhnya.

Prasetyo menegaskan bahwa wacana ini bukan dipicu oleh kendala pasokan energi di dalam negeri. Ia menjamin bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional tetap terjaga dan aman.

"Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman. Tetapi kita ingin menjadikan momentum ini bagian dari untuk kita mengoreksi diri, memperbaiki diri, mengefisienkan diri," tegasnya.

Baca Juga: Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Meski skema ini sedang digodok, Mensesneg memberikan catatan penting bahwa tidak semua sektor akan menerapkan WFH.

Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan roda ekonomi dan pelayanan masyarakat akan tetap beroperasi secara normal di kantor (WFO).

"Perlu saya luruskan juga bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Jadi, supaya tidak disalahpahami bahwa misalnya sektor yang berbentuk pelayanan, sektor industri, perdagangan tentu itu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa fokus utama kajian saat ini adalah untuk lingkungan instansi pemerintah, bukan sektor swasta secara luas.

"Kemungkinan untuk masalah WFH kita berlakukan untuk kantor pemerintahan, bukan untuk sektor-sektor, apalagi sektor pelayanan publik," katanya.

Kekinian, pemerintah masih mematangkan rumusan tersebut, termasuk mengalkulasi dampaknya terhadap sektor ekonomi informal agar tidak terjadi gangguan seperti masa pandemi lalu.

Load More