- Pemerintah merumuskan kebijakan kerja fleksibel (WFH) bagi pegawai ASN sebagai respons dinamika global dan efisiensi energi.
- WFH yang diinisiasi Presiden Prabowo ini direncanakan minimal satu hari per minggu dan fokus instansi pemerintah.
- Kebijakan final akan diumumkan pasca Lebaran, mengecualikan sektor pelayanan publik dan industri dari penerapan WFH.
Kebijakan final rencananya akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat setelah masa libur Lebaran usai.
"Belum (diputuskan), tadi kan sudah dijelaskan sedang kita godok untuk kita finalkan. Sesegera mungkin akan kita sampaikan kepada masyarakat. Iya (setelah Lebaran)," katanya.
Saat ditegaskan apakah wacana WFH ini akan berlaku juga untuk swasta, Prasetyo menegaskan bahwa wacana masih fokus pada pegawai pemerintahan.
"Lho swastanya, makanya tadi itu kan belum tentu berlaku untuk semua. Kemungkinan untuk masalah WFH kita berlakukan untuk kantor pemerintahan, bukan untuk sektor-sektor, apalagi sektor pelayanan publik. Itulah makanya kita butuh waktu untuk kita godok dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia tengah menggodok kebijakan baru terkait pola kerja masyarakat di tengah fluktuasi kondisi ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema kerja fleksibel atau work from home (WFH) sebagai langkah strategis merespons kenaikan harga minyak dunia yang terus membayangi stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya menyasar pegawai di lingkungan pemerintahan, tetapi juga membuka ruang bagi sektor swasta untuk menerapkan pola serupa.
Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika global yang berdampak langsung pada biaya energi dan mobilitas masyarakat di kota-kota besar.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Airlangga menekankan bahwa kajian mendalam sedang dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.
Baca Juga: Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
Fokus utama dari skema WFH ini adalah menciptakan efisiensi di berbagai lini, terutama dalam penggunaan energi fosil yang harganya sangat bergantung pada pasar internasional.
Berita Terkait
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Prabowo Gelar Open House, Salami Warga yang Hadir di Istana Kepresidenan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun