- KPK periksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait korupsi kuota haji.
- Penyidik KPK dalami peran aktor lain dalam skandal korupsi penyelenggaraan haji.
- Yaqut Cholil Qoumas jalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi haji hari ini.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada hari ini, Rabu (25/3/2026). Pemeriksaan ini dilakukan setelah status penahanannya dikembalikan ke Rutan KPK.
Yaqut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023–2024.
“Pasca-pengalihan kembali jenis penahanan ke Rutan KPK, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Saudara YCQ hari ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif ini merupakan langkah progresif penyidik guna mempercepat pelengkapan berkas perkara. Selain itu, KPK juga tengah mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran sentral dalam skandal korupsi tersebut.
“Pemeriksaan ini krusial untuk terus mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” tambah Budi. Namun, pihak KPK belum bersedia merinci materi spesifik yang akan didalami dalam pemeriksaan hari ini.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA). Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung