- KPK periksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait korupsi kuota haji.
- Penyidik KPK dalami peran aktor lain dalam skandal korupsi penyelenggaraan haji.
- Yaqut Cholil Qoumas jalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi haji hari ini.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada hari ini, Rabu (25/3/2026). Pemeriksaan ini dilakukan setelah status penahanannya dikembalikan ke Rutan KPK.
Yaqut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023–2024.
“Pasca-pengalihan kembali jenis penahanan ke Rutan KPK, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Saudara YCQ hari ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif ini merupakan langkah progresif penyidik guna mempercepat pelengkapan berkas perkara. Selain itu, KPK juga tengah mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran sentral dalam skandal korupsi tersebut.
“Pemeriksaan ini krusial untuk terus mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” tambah Budi. Namun, pihak KPK belum bersedia merinci materi spesifik yang akan didalami dalam pemeriksaan hari ini.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA). Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana