- Mantan model Gemma Kingsley dihukum tujuh tahun tujuh bulan penjara oleh Swindon Crown Court atas penipuan berkedok asmara.
- Wanita 50 tahun itu terbukti bersalah melakukan 13 dakwaan, menipu korban lebih dari $\text{\textsterling}150.000$ menggunakan cerita warisan palsu.
- Aksinya melibatkan pemalsuan dokumen bank serta surat warisan untuk membiayai gaya hidup mewah dan utang pribadi Kingsley.
Suara.com - Seorang mantan model, Gemma Kingsley, dijatuhi hukuman 7 tahun 7 bulan penjara setelah terbukti menipu sejumlah pria kaya dengan modus hubungan asmara.
Vonis dijatuhkan oleh Swindon Crown Court atas kasus penipuan dan pencurian.
Perempuan 50 tahun itu mengaku bersalah atas 13 dakwaan, termasuk penipuan dan pencurian senilai lebih dari £150.000.
Kingsley menggunakan cerita palsu soal warisan £16 juta untuk meyakinkan korban agar membiayai gaya hidup mewahnya.
Hakim menyebut tindakan Kingsley sebagai manipulatif dan penuh kebohongan.
“Anda adalah predator finansial yang selalu mencari mangsa,” tegas hakim di persidangan seperti dilansir dari Dailymail.
Dalam salah satu kasus, korban bahkan menghabiskan lebih dari £100.000 untuk biaya hidup, pernikahan, hingga utang Kingsley.
“Saya merasa dipermalukan dan kehilangan harga diri,” ujar korban dalam pernyataannya.
Modusnya terbilang rapi dan meyakinkan. Kingsley memalsukan dokumen bank dan surat warisan demi memperkuat kebohongannya.
Baca Juga: Fantastis! Fans Inggris Harus Rogoh Rp200 Juta Lebih untuk Nonton Piala Dunia 2026
Korban lain juga tertipu hingga kehilangan puluhan ribu pound setelah membiayai mobil mewah dan hotel mahal.
Salah satu korban bahkan sempat kehilangan tempat tinggal akibat percaya pada janji palsu tersebut.
Polisi mengungkap pola kejahatan yang berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan banyak korban.
“Ia merajut kebohongan yang menyebabkan kerugian finansial dan luka emosional mendalam,” ujar penyidik.
Kontributor: Azka Putra
Berita Terkait
-
Fantastis! Fans Inggris Harus Rogoh Rp200 Juta Lebih untuk Nonton Piala Dunia 2026
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Intip Fasilitas Hotel Sederhana yang Jadi Markas Inggris di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK