- MAKI melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ke Dewas KPK terkait pengalihan tahanan Gus Yaqut.
- Laporan MAKI menyoroti dugaan intervensi pihak luar dan perbedaan keterangan pejabat KPK mengenai kesehatan Yaqut.
- Asep Guntur Rahayu menyambut laporan MAKI ke Dewas KPK sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kasus korupsi haji.
Suara.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menjadi salah satu pihak yang dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Laporan tersebut disampaikan MAKI berkaitan dengan pengalihan tahanan yang sempat menjadikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tahanan rumah.
Asep menganggap laporan tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat mengawal penanganan dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2023-2024.
"Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas laporan dari MAKI ke Dewas KPK terkait penanganan kasus korupsi kuota haji," kata Asep kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Asep mengatakan laporan tersebut sudah disampaikan melalui saluran yang tepat sehingga dia mempersilakan Dewas KPK menindaklanjuti.
"Bagi saya pribadi pelaporan tersebut sebagai bentuk kepedulian dari masyarakat, dalam hal ini MAKI, terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang sedang kami lakukan," ujar Asep.
"Dan yang terpenting laporan tersebut di sampaikan melalui saluran yang benar dalam hal ini ke Dewas KPK," tambah dia.
Kemarin, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan pejabat KPK kepada Dewas KPK. Adapun pejabat yang dimaksud ialah lima pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“(Yang dilaporkan ke Dewas KPK) semua Pimpinan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dan Juru Bicara,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga: Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Boyamin mengatakan ada beberapa pokok pengaduan yang disampaikan ke Dewan Pengawas KPK.
Pertama, dia menyebut pimpinan KPK diduga membiarkan KPK diintervensi pihak luar dalam melakukan pengalihan tahanan rumah Yaqut dan tidak melaporkan intervensi tersebut kepada Dewas KPK.
Selain itu, Boyamin juga menyoroti perbedaan pernyataan antara pejabat KPK terkait kondisi kesehatan Yaqut saat dialihkan menjadi tahanan rumah.
Menurutnya, Budi telah memberikan keterangan yang berbeda dengan Asep soal kesehatan Yaqut.
“Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan tersangka YCQ dalam keadaan sehat saat dialihkan penahanannya menjadi tahanan rumah, hal ini bertentangan dengan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur yang menyatakan YCQ dalam keadaan sakit gerd dan asma,” tutur Boyamin.
Kemudian, Boyamin mengatakan keputusan pengalihan penahanan yang diduga diambil tidak secara kolektif kolegial oleh pimpinan KPK sehingga dia menilai keputusan itu tidak sah dan cacat hukum.
Berita Terkait
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
KPK: 9 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT, Rakyat Harus Cerdas Memilih
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat